UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR– Jajaran Polres Semarang melaksanakan pengamanan dan pengawalan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Semarang di wilayah Kabupaten Semarang, Rabu (13/02).

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat SIK. MH, mengatakan pengamanan dan pemantauan penertiban terhadap APK yang melanggar ketentuan yang dilakukan Bawaslu.

“Pihak kepolisian dalam hal ini mengawal dan memantau kegiatan agar berjalan dengan aman dan lancar serta tidak menimbulkan gangguan keamanan. Untuk penertiban dilakukan petugas gabungan dari Bawaslu, KPU, Dishub, dan Satpol PP Kab Semarang,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Muhammad Talkhis mengatakan penertiban dilakukan terhadap APK yang pemasangan tidak sesuai dengan peraturan perundangan Pemilu. Penertiban dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Semarang.

“Sasaran dari penertiban ini yaitu pemasangan APK yang melanggar ketentuan, terhadap APK yang dinilai melanggar maka dilakukan pembongkaran dan pencabutan,” jelasnya.

Sebelumnya, Bawaslu melakukan penertiban APK yang terpasang di kendaraan umum, Selasa (12/2). Bawaslu dengan dibantu petugas kepolisian berhasil menertibkan 59 kendaraan umum. Hal ini lantaran kendaraan umum itu terpasang APK pemilu.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Semarang, Syahrul Munir mengatakan penertiban ini merupakan eksekusi dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Pasal 51 angka 2 huruf D.
Dalam peraturan tersebut berbunyi peserta Pemilu dapat melakukan kampanye melalui kegiatan lain dalam bentuk mobil pribadi atau milik pengurus parpol yang berlogo parpol peserta pemilu.

Munir menambahkan penertiban tersebut dilakukan oleh Bawaslu, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Polres Semarang di 17 titik di Kabupaten Semarang.

Titik-titik tersebut ialah Terminal Ambarwa, Pasar Projo Ambarawa, Pasar Bandarjo Ungaran belakang pasar, Perempatan Sisemut Ungaran, Pasar Bandarjo depan Bares Ungaran, Pasar Babadan depan samping belakang Pasar Babadan, Tuntang bawah jembatan arah ke Bringin, Tuntang bawah jembatan arah Ngasinan, Banyubiru, Bandungan, Pasar Kembang Sari Tengaran, Karangjati, Pasar Bringin, Pertigaan Sruwen Tengaran, Papringan Kaliwungu, Terminal Bawen, dan Terminal Pasar Suruh. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here