UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Masyarakat Banyumas dikejutkan kejadian yang memprihatinkan. Seorang pemuda diduga melakukan perusakan tempat ibadah di Masjid Darussalam, kompleks Pesantren Miftahul Falah, Desa Buniayu, Tambak, Banyumas.

Kejadian Kamis dini hari, 21 Maret itu diketahui warga pukul 04.20 WIB. Nyaris memicu kemarahan warga setempat. Diketahui, selain terhadap masjid Darussalam perusakan juga terjadi di lima lokasi lain di RT 05/02 Desa Biniayu.

Mulai halaman rumah warga bernama Darsimin, Kebun milik Kyai Dailami Yusuf, belakang Pesantren Miftahul Falah, (milik Kai Dailami Yusuf), TPA Darussalam, dan rumah takmir Masjid Jami Darussalam.

Seorang saksi kaget saat hendak azan subuh di Masjid Darussalam. Saat saksi itu memasuki masjid, ia sudah melihat masjid dalam keadaan kotor dengan tanah, karpet berada di pinggir jalan.

Saksi juga menemukan sepasang sandal jepit di mihrab. Lalu saat dicek di tempat pengajian Alquran, tak jauh dari masjid, ditemukan Alquran yang diacak-acak dan berada di lantai. Meja pengajian dan kitab, papan tulis, jam dan karpet dimasukkan ke sumur.

Di rumah Kiai Abdul Majid (takmir Masjid Jami Darussalam) juga terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan keramik lantai teras pecah.

Selain di beberapa tempat itu perusakan juga terjadi kebun milik Kiai Dailami Yusuf selaku pemimpin Pesantren Miftahul Falah. Kebun durian dan pohon-pohonan lain itu dirusak orang tak dikenal dengan senjata tajam.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono menduga pelaku perusakan barang-barang di Masjid dan Pondok Pesantren Miftahul Falah, Banyumas, mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku telah ditangkap Kamis.

“Pelaku 1sudah terungkap, tadi malam sudah tertangkap pelakunya,” kata Condro usai Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Pengamanan Kampanye Terbuka dan TPS Pemilu di Lapangan Simpang Lima, Kota Semarang, Jumat, 22 Maret 2019.

Polres Banyumas, kata Condro, kini mendalami psikologis pelaku, termasuk memeriksa kondisinya di rumah sakit jiwa setempat. “Karena memang ada [dugaan] istilahnya kita itu 44-lah. Masih dicek di Rumah Sakit Jiwa,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Agus Triatmaja menyebut identitas pelaku seorang laki-laki berinisial AM alias R (32 tahun). Pelaku diketahui mantan santri di Pesantren Miftahul Falah. Motifnya mengacak-acak masjid dan sejumlah lokasi karena sakit hati setelah dikeluarkan dari pesantren itu. (kom/viv/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here