UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Peserta Pemilu 2019 siap melaksanakan kampanye dan kegiatan partai sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pernyataan demikian disampaikan dalam deklarasi pemilu damai yang dibacakan para peserta Pemilu saat apel gelar pasukan di halaman Makopolres Semarang, Jumat (22/3/2019).

Selain mematuhi aturan kampanye para peserta pemilu yang terdiri dari perwakilan partai politik dan caleg menyatakan siap melaksanakan dan menyukseskan pemilu tanpa cara-cara yang tidak bermartabat.

Menghindari kampanye hitam, fitnah, hoax, politik uang dan isu-isu terkait SARA yang melanggar perundang-undangan.

“Kita siap melaksanakan kampanye dengan tertib dan mematuhi peraturan perundang-undangan. Kita junjung tinggi  pemilu yang baik dan jujur demi tercapainya hasil pemilu yang berkualitas dan bermartabat, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Bondan Marutohening, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang yang juga caleg Dapil III Kabupaten Semarang seusai apel.

Deklarasi peserta pemilu 2019 ditandai dengan pembacaan ikrar yang diucapkan bersama-sama oleh perwakilan partai dan caleg yang hadir. Berikut ini ikrar yang dibacakan tersebut:

Kami Peserta Pemilu 2019 berikrar

1. Siap melaksanakan kampanye rapat umum dengan tertib sesuai perturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Siap menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2019 dengan tetap menjaga persatuan dan persaudaraan.

3. Siap menyukseskan Pemilu 2019 yang berintegritas dan bermartabat tanpa hoax, politik uang dan politisasi SARA.

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat  menjelaskan, apel dilaksanakan dalam rangka operasi kepolisian  Mantap Brata menjelang Pemilu 2019. Peserta gelar pasukan terdiri dari anggota Polri, TNI, pimpinan Parpol, Ormas, tokoh masyarakat, dan instansi terkait.

Turut hadir dalam apel gelar pasukan, Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto, Kajari Ambarawa Rahardjo Budi Kisnanto,  Kepala PN Kabupaten Semarang, Wiryatmi S.H., M.H.  jajaran Kodim 714 Salatiga, sejumlah Ketua Partai Politik (Parpol), Ormas, tokoh masyarakat, dan instansi pemerintahan terkait. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here