UNGARANNEWS.COM. TEMANGGUNG- Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Temanggung, Sriyono menjelaskan TPA sampah di Desa Sanggrahan Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung sudah mulai overloaded perlu penanganan khusus dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Sebetulnya tidak semua desa dan kelurahan membuang sampah sampai TPA Sanggrahan. Tetapi karena volume sampah yang dibuang masyarakat meningkat, hal ini berpengaruh pada volume sampah di TPA,” katanya.

Sriyono menyebutkan, saat ini 4,1 hektar sudah disediakan untuk TPA di Sanggrahan. Luasan tanah ini diperkirakan akan mampu menampung sampah hingga tahun 2020 mendatang.

Akan tetapi pada awal 2019 ini sampah sudah menggunung hampir memenuhi seluruh tempat yang disediakan.

Upaya penekanan sampah yang dilakukan berupa pemaksimalan timbunan sampah dari sumbernya. Artinya dari sampah rumah tangga harus dipilah kembali sebelum masuk ke TPA Sanggrahan.

Seharusnya sampah yang masuk ke TPA ini sampah yang residu, yang organik itu harus dikelola masyarakat sendiri.

Sementara itu, dari pihak terkait juga menyosialisasikan sampah yang unorganik juga harus dipilah kembali seperti sampah plastik dan sebagainya yang masih mempunyai nilai jual untuk dimaksimalkan.

Kedepan akan dilakukan revitalilasi dengan adanya pembangunan broncong yang ada di bagian bawah TPA. Perlu juga penanganan dari masyarakat untuk ikut penekanan dan pemilahan sampah sebelum masuk ke TPA.

“Kita tidak bisa memungkiri, kalau semua sampah kita ambil otomatis berapapun hektar tanah yang dikhususkan untuk TPA bakal cepet penuh,” jelasnya. (ist/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here