UNGARANNEWS.COM. SALATIGA- Diduga dilatari dendam seorang Ketua RT tega mengancam tetangganya menggunakan golok.  Terlebih tetangganya itu seorang perempuan yang membuatnya sangat ketakutan.

Sosok ketua RT itu adalah Arianto Widodo (45) warga Kutowinangun Kidul RT 10 RW 02, Kecamatan Tingkir Salatiga. Karena perbuatannýa yang emosial tersebut, terpaksa membuatnya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono  mengatakan tersangka mengancam tetangganya bernama Sri Wahyuni (27)  menggunakan golok.

Disebutkan, kejadian bermula pada Senin (24/3) lalu terjadi ketegangan dan cekcok antara pelaku dan korban. Karena sudah emosi, pelaku mendatangi rumah korban yang hanya berjarak beberapa langkah saja, sembari membawa golok.

Pelaku diduga mengancam akan membunuhnya jika masih macam-macam. Mendapat ancaman ini Sri Wahyuni takut bukan kepalang, terlebih saat itu suaminya tidak ada di rumah.

Namun akhirnya keributan ini bisa dilerai oleh para sesepuh kampung.
Karena merasa terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga. Tak lama kemudian petugas berhasil mengamakan pak RT di rumahnya.

Menurut pengakuan Arianto, ia melakukan pengancaman karena sudah jengkel dengan sikap korban. Terlebih pelaku juga memiliki dendam dengan suami korban yang diduga pernah menganiaya istri pelaku.

“Suami korban ( Mardiyanto) sok jagoan, saya juga dendam karena pernah menganiaya istri saya. Saya jengkel RT kok tidak dihargai. Sok jagoan dan menangan sendiri,” katanya.

Diakui Arianto, ia membawa golok sengaja untuk menakut-nakuti korban dan sama sekali tidak untuk menganiaya.

Dikatakan Arianto, masalah yang muncul sejak satu tahun lalu itu karena sengketa masalah lokasi pemasangan saluran air.

Menurut Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (and/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here