UNGARANNEWS.COM. SALATIGA- Pemungutan suara di TPS 50 Rutan Rutan Klas IIB Salatiga meski terkendala kekurangan surat suara namun telah menghitung hasil Pemilu Pemilihan Presiden. Sebanyak 73 orang telah memberikan hak suaranya, terdiri dari 71 pemilih laki-laki dan dua pemilih perempuan.

Berdasarkan penghitungan surat suara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Jokowi-Ma’aruf unggul dengan perolehan suara 53 suara.

Penghitungan dilakukan setelah semua warga binaan baik masuk ketegori DPT atau pun DPTb telah memberikan hak suaranya, hingga pukul 13.00 WIB, Rabu (17/4).

Tercatat hingga pukul 15.12 WIB, petugas baru menuntaskan penghitungan surat suara untuk pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Sedangkan, untuk empat surat suara lainnya hingga pukul 16.30 WIB belum tuntas.

Kepala Rutan Kelas IIB Kota Salatiga Hero Sulistiyono melalui Humas Rutan Salatiga Nurhadi pun merilis data sementara hasil hitung di Rutan Salatiga.

Tercatat, untuk surat suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dengan surat suara sebanyak 74 lembar. Ada pun, pasangan Jokowi-Ma’ruf memperoleh 53 suara dan pasangan Prabowo-Sandi sebanyak 20 suara. Sedangkan, satu lembar surat suara dinyatakan tidak sah.

Sebelumnya, Dwi Murdanto, Ketua KPPS 50 yang juga petugas Rutan setempat mengatakan, surat suara Pemilu yang masih kurang diantaranya surat suara Pilpres sebanyak 61 lembar. Selain itu DPD kurang sebanyak 69 lembar, DPR RI kurang 44 lembar dan DPRD Jateng kurang 37 lembar.

Pihak Rutan berharap KPU Salatiga segera mengirim kekurangan surat tersebut. Sebelumnya pihak Rutan dijanjikan akan dikirim surat tambahan sisa dari TPS luar.

“Kekurangan surat suara membuat sebanyak 67 warga binaan tidak bisa mencoblos, kami berharap segera mendapat kiriman surat suara,” ujarnya. (ist/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here