Polisi memeriksa barang bukti uang yang diamankan dari pelaku dugaan money politics. FOTO:RADAR/IST

UNGARANNEWS.COM. PEKALONGAN – Sebanyak tujuh orang tim sukses dua orang calon anggota legislatif (caleg) dari salah satu partai politik di Kota Pekalongan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Polres Pekalongan Kota, Rabu (17/4) dini hari.

Dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa uang tunai sejumlah Rp490.000, beberapa stiker bergambar caleg yang bersangkutan, contoh kertas suara, serta ponsel.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu mengatakan, berkat pengawasan dan kejelian petugas, terduga berhasil diamankan jelang pencoblosan lengkap dengan barang buktinya.  Lokasi pertama penangkapan,  di Gang 1 Landung Sari Kecamatan Pekalongan Timur.

Polisi  mengamankan lima orang terduga dengan barang bukti berupa puluhan stiker Caleg baik dari caleg DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPR kota. Disita pula handphone dan sejumlah uang.

“Sorenya kelima terduga ini telah membagikan amplop berisi uang kepada para pemilih  tanpa kita ketahui. Lalu dilanjutkan dini hari ini, dan berhasil kita  gagalkan,” jelas Kapolres AKBP Ferry Sandi S.

Lokasi penangkapan kedua, di Kramat Sari gang 5 Kecamatan Pekalongan Barat. Ada dua terduga dengan barang bukti uang total  Rp. 700 ribu, dengan  pecahan Rp. 20 ribu dan Rp 50 ribu. Indikasinya,  barang bukti uang ini sebagian besar sudah dibagikan.

“Ketujuh orang  terduga kami bawa ke Mapolres Pekalongan Kota,” imbuh Kapolres AKBP Ferry Sandi.

Terpisah, Bambang Sukoco, Kordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi Panwaslu Kota Pekalongan mengaku sudah mendengar adanya informasi tersebut. Namun demikian, Panwaslu menyatakan belum menerima laporan secara resmi terkait hal dimaksud. Dijelaskan, terkait laporan harus terpenuhi, pelapor, terlapor, kapan waktunya, barang bukti serta saksinya.

Menurutnya, jika semuanya itu sudah terpenuhi, maka dalam jangka waktu 1×24 jam, akan berkoordinasi dengan Sentra Gakumdu. (ist/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here