
UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- KPU Jawa Tengah akan turut memperjuangkan ahli waris petugas KPPS dan Linmas yang meninggal untuk mendapatkan santunan. Pihaknya sudah mengkomunikasikan usulan tersebut ke KPU RI.
Menurutnya, penyebab kematian petugas KPPS karena aspek kelelahan. Selama ini mereka sudah betul-betul menyelenggarakan Pemilu. Apa yang sudah dilakukan merupakan tugas negara yang harus dihormati.
“Keinginan kami (memperjuangkan santunan, red) sebagai ungkapan empati kepada saudara kami, teman kami yang meninggal dalam rangka tugas. Perjuangan ini sama seperti yang sudah dilakukan KPU RI. Kami mendukung solidaritas atas sesama teman kerja,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM.
Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman sebelumnya mengusulkan pemberian santunan ke petugas Kelompok Panyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Besaran santunan itu sekitar Rp 30-36 juta. Usulan ini masih dikaji oleh Kementerian Keuangan.
Klasifikasi besaran santunan, usulan Arief, petugas KPPS meninggal dunia sekitar Rp 30-36 juta. Sedangkan petugas KPPS yang menderita cacat akibat bertugas diusulkan maksimal mendapatkan Rp 30 Juta. Untuk petugas KPPS yang luka, KPU mengusulkan besaran santunan maksimal Rp 16 juta.
Sebelumnya, Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng), Paulus Widiyantoro, mengatakan bahwa penyebab meninggalnya ke-12 anggota KPPS karena kelelahan.
“Anggota KPPS bekerja keras sejak 16 April hingga 17 April mempersiapkan logistik pemilu. Ada yang meninggal dunia karena kecelakaan dan kelelahan fisik,” katanya Selasa (23/4).
Ke-12 anggota KPPS yang meninggal dunia tersebut adalah Sopiah (41 tahun, Banjarsari Kidul, Sokaraja, Kabupaten Banyumas), Imron Sadirun (25 tahun, anggota Karangpetir, Kecamatan Karangpetir, Kabupaten Purbalingga), Minarti (49 tahun, Tlahab, Purbalingga), Sugiharjo (55 tahun Pandanarum Desa Pinggit Lor, Kabupaten Banjarnegara).
Hariyanto (Ketua KPPS TPS 01 Tempuran, Ringinganom, Kabupaten Magelang), Yuli Anisah (Wirun, Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo), Riyanto (Ketua KPPS di Jekula Gondoharum, Kabupaten Kudus), Subagyo (Sedo Desa Sedo, Kabupaten Demak), Mas Ali (Karangroso Desa Tridonorejo, Bonang Kabupaten Demak)
Nasokha (Ketua KPPS TPS 09 Bergas Gondorio Kabupaten Semarang), Joko Siswoto (Nglinduk, Gabus Kabupaten Grobogan), Nurul Hidayto (Desa Landoh, Kabupaten Rembang), dan Aris Didik Mulyanto (Baturetno, Kabupaten Wonogiri). (abi/tm)