DOK/KPU JATENG

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jepara dan dua TPS di Kabupaten Tegal sudah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), tanggal 20 April 2019.

PSU dilakukan karena ada kesalahan administrasi yang akhirnya disepakati oleh  KPU Jawa Tengah untuk melakukan pencoblosan ulang.

Sebelum melakukan PSU di Tegal dan Jepara, Bawaslu Jawa Tengah sudah merekomendasikan delapan TPS di Jateng untuk dilakukan PSU.

Kemudian pada tanggal 25 April 2019 pukul 13.00 WIB, KPU Jawa Tengah memperbarui data bahwa ada 32 TPS yang akan melakukan PSU. Dan, pelaksanaannya serentak hari ini Sabtu tanggal 27 April 2019.

Tercatat ada 29 TPS yang hari ini PSU, tersebar di beberapa Kabupaten-Kota. Jumlah TPS terbanyak di Kota Semarang yang mencapai 6 TPS. TPS dibuka pukul 07.00 hingga 12.00 sama seperti saat pemilu 17 April 2019 lalu.

“Jumlah tetap 29 TPS yang menyelenggarakan PSU,” kata komisioner KPU Jateng, Paulus, Sabtu (27/4/2019).

Untuk persiapan logistik surat suara, sudah diambil olek KPU Kabupaten Kota ke kantor KPU Jateng di Semarang hari Kamis (25/4) lalu. Kebutuhan logistik berbeda sesuai dengan apa yang diulang.

“Masing-masing TPS berbeda, ada yang 5 jenis ada yang 4 jenis, ada yang 1,” tandas Komisioner KPU Jateng, Putnawati hari Kamis (25/4) lalu.

Dari data KPU Jateng, Ada 32 TPS yang hari ini melakukan PSU, 3 diantaranya sudah dilaksanakan tanggal 20 April lalu, sedangkan 29 lainnya, yaitu:

 

Kabupaten Jepara

TPS 5, Lebuawu, Kecamatan Pecangaan

 

Kabupaten Boyolali

TPS 26 Kelurahan Siswodipuran, Boyolali Kota

TPS 8 Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro

 

Kota Magelang

TPS 1 Kampungtulung, Kecamatan Magelang Tengah

 

Kabupaten Magelang

TPS 1 Dusun Jambu Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran

TPS 3 Bandongan, Kecamatan Bandongan

 

Kabupaten Brebes

TPS 12 Desa Jipang, Kecamatan Bantarkawung

TPS 28 Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung

TPS 13 Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarkawung

 

Kabupaten Kendal

TPS 2 Kelurahan Balok, Kecamatan Kendal kota

 

Kabupaten Pemalang

TPS 14 Desa Taman, Kecamatan Taman

TPS 11 Desa Desa Jrakah, Kecamatan Taman

TPS 34 Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang

 

Kota Semarang

TPS 7 Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang

TPS 50 Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang

TPS 38 Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk

TPS 11 Kelurahan Bendan, Kecamatan Gajahmungkur

TPS 75 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang

TPS 20 Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur

 

Kabupaten Blora

TPS 8 Desa Sogo Kecama,tan Kedungtuban

 

Kabupaten Purbalingga

TPS 5 Tangkisan, Kecamatan Mrebet

 

Kabupaten Sukoharjo

TPS 12 Gedangan, Kecamatan Grogol

TPS 5 Karanganyar, Kecamatan Weru

TPS 7 Toriyo, Kecamatan Bendosari

 

Kabupaten Klaten

TPS 13 Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan

TPS 10 Mojayan, Kecamatan Klaten tengah

 

Kota Salatiga

TPS 34 Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo

 

Kabupaten Pekalongan

TPS 7 Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa

 

Kabupaten Purworejo

TPS 2 Desa Seboro Pasar, Kecamatan Ngombol. (dtc/abi/tm)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here