UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jepara dan dua TPS di Kabupaten Tegal sudah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), tanggal 20 April 2019.
PSU dilakukan karena ada kesalahan administrasi yang akhirnya disepakati oleh KPU Jawa Tengah untuk melakukan pencoblosan ulang.
Sebelum melakukan PSU di Tegal dan Jepara, Bawaslu Jawa Tengah sudah merekomendasikan delapan TPS di Jateng untuk dilakukan PSU.
Kemudian pada tanggal 25 April 2019 pukul 13.00 WIB, KPU Jawa Tengah memperbarui data bahwa ada 32 TPS yang akan melakukan PSU. Dan, pelaksanaannya serentak hari ini Sabtu tanggal 27 April 2019.
Tercatat ada 29 TPS yang hari ini PSU, tersebar di beberapa Kabupaten-Kota. Jumlah TPS terbanyak di Kota Semarang yang mencapai 6 TPS. TPS dibuka pukul 07.00 hingga 12.00 sama seperti saat pemilu 17 April 2019 lalu.
“Jumlah tetap 29 TPS yang menyelenggarakan PSU,” kata komisioner KPU Jateng, Paulus, Sabtu (27/4/2019).
Untuk persiapan logistik surat suara, sudah diambil olek KPU Kabupaten Kota ke kantor KPU Jateng di Semarang hari Kamis (25/4) lalu. Kebutuhan logistik berbeda sesuai dengan apa yang diulang.
“Masing-masing TPS berbeda, ada yang 5 jenis ada yang 4 jenis, ada yang 1,” tandas Komisioner KPU Jateng, Putnawati hari Kamis (25/4) lalu.
Dari data KPU Jateng, Ada 32 TPS yang hari ini melakukan PSU, 3 diantaranya sudah dilaksanakan tanggal 20 April lalu, sedangkan 29 lainnya, yaitu:
Kabupaten Jepara
TPS 5, Lebuawu, Kecamatan Pecangaan
Kabupaten Boyolali
TPS 26 Kelurahan Siswodipuran, Boyolali Kota
TPS 8 Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro
Kota Magelang
TPS 1 Kampungtulung, Kecamatan Magelang Tengah
Kabupaten Magelang
TPS 1 Dusun Jambu Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran
TPS 3 Bandongan, Kecamatan Bandongan
Kabupaten Brebes
TPS 12 Desa Jipang, Kecamatan Bantarkawung
TPS 28 Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung
TPS 13 Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarkawung
Kabupaten Kendal
TPS 2 Kelurahan Balok, Kecamatan Kendal kota
Kabupaten Pemalang
TPS 14 Desa Taman, Kecamatan Taman
TPS 11 Desa Desa Jrakah, Kecamatan Taman
TPS 34 Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang
Kota Semarang
TPS 7 Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang
TPS 50 Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang
TPS 38 Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk
TPS 11 Kelurahan Bendan, Kecamatan Gajahmungkur
TPS 75 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang
TPS 20 Kelurahan Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur
Kabupaten Blora
TPS 8 Desa Sogo Kecama,tan Kedungtuban
Kabupaten Purbalingga
TPS 5 Tangkisan, Kecamatan Mrebet
Kabupaten Sukoharjo
TPS 12 Gedangan, Kecamatan Grogol
TPS 5 Karanganyar, Kecamatan Weru
TPS 7 Toriyo, Kecamatan Bendosari
Kabupaten Klaten
TPS 13 Kebondalem Lor, Kecamatan Prambanan
TPS 10 Mojayan, Kecamatan Klaten tengah
Kota Salatiga
TPS 34 Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo
Kabupaten Pekalongan
TPS 7 Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa
Kabupaten Purworejo
TPS 2 Desa Seboro Pasar, Kecamatan Ngombol. (dtc/abi/tm)