Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip berpose bak artis. FOTO:IST/TRB MEDAN

UNGARANNEWS.COM. JAKARTA-  Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap. KPK mengungkap si bupati aktif meminta imbalan proyek dalam bentuk barang-barang mewah.

Sebelumnya Sang Bupati dikenal suka bergaya glamour. Dalam foto-fotonya yang tersebar dia juga suka berpose mirip artis. Memang wajah Sri bertipikal wajah genic.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyayangkan masih adanya kepala daerah wanita yang terjaring KPK. Basaria. Basaria menyinggung tentang gerakan Saya Perempuan Anti-Korupsi (SPAK). Hidup sederhana selalu digaungkan KPK pada pejabat melalui gerakan itu.

“Dan sebagai bagian dari gerakan SPAK, KPK mengajak para agen SPAK di seluruh Indonesia, baik yang menjabat sebagai kepala daerah, Polri, TNI, PNS/ASN, atau pun masyarakat sipil dan swasta untuk membiasakan hidup sederhana dan mengajak pihak lain untuk berperilaku antikorupsi,” kata Basaria.

“Gaya hidup dan kebiasaan menggunakan barang bermerek dan mahal tidaklah sejalan dengan semangat kesederhanaan dalam upaya pencegahan korupsi,” imbuh Basaria.

Basaria menyebutkan dari OTT terhadap Sri disita sejumlah barang mewah mulai dari tas, jam tangan, hingga perhiasan. Barang-barang itu diduga sebagai pemberian suap untuk Sri dari pengusaha.

“Barang bukti yang diamankan bernilai sekitar Rp 513.855.000,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019) malam.

Total 513 juta itu terdiri dari berbagai barang mewah, antara lain:
– Tas tangan Channel senilai Rp 97.360.000;
– Tas Balenciaga senilai Rp 32.995.000;
– Jam tangan Rolex senilai Rp 224.500.000;
– Anting berlian Adelle Rp 32.075.000;
– Cincin berlian Adelle Rp 76.925.000; dan
– Uang tunai Rp 50 juta.

Barang-barang itu diduga diterima Sri terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud. Pemberi barang-barang itu merupakan pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalalo.

“Barang dan uang yang diberikan diduga terkait dengan 2 proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo,” ucap Basaria.

Pemberian itu disebut KPK agar Bernard mendapatkan proyek itu. Sri menggunakan tangan lain yaitu Benhur Lalenoh yang merupakan tim suksesnya demi kelancaran transaksi haram itu.

Sri pun ditetapkan sebagai tersangka. Pun Bernard dan Benhur yang juga dijerat sebagai tersangka.

Sri dan Benhur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Bernard dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (dtc/ist/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here