Petugas Polres Kendal menunjukkan ratusan botol miras yang berhasil diamankan dari pedagang. FOTO:HMS/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. KENDAL- Razia penyakit masyarakat (pekat) berupa minuman keras yang diintensifkan jajaran Polres Kendal sejak awal puasa Ramadan 1440 H ini, berhasil menyita setidaknya 312 botol miras berbagai jenis dan 124 liter ciu.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho menjelaskan dari razia miras yang dilakukan jajarannya di 3 wilayah yakni di Kecamatan Kaliwungu, Kecamatan Limbangan dan Kecamatan Sukorejo pihaknya berhasil menyita ratusan botol miras dan ratusan liter ciu dari beberapa penjual.

Adapun miras-miras yang telah dilakukan penyitaan meliputi miras jenis Chongyang, AO, Anggur Merah, Bir Hiu serta ciu.

“Penyitaan terbanyak kami dapatkan di lokalisasi Gambilangu Kaliwungu. Razia miras ini merupakan bagian dari kegiatan kepolisian Polres Kendal yang ditingkatkan untuk menciptakan iklim kondusif di bulan Ramadan ini”, kata Kasat Reskrim.

Selain itu Kasat Reskrim juga menambahkan dari miras-miras yang telah berhasil disita selanjutnya akan diserahkan ke fungsi Satuan Sabhara untuk dapatnya dilakukan pemusnahan miras. (hms/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here