UNGARANNEWS.COM. MAGELANG- Polda Jawa Tengah berhasil meringkus pengeroyok Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramadhani. Penyidik telah menetapkan 8 pelaku pengeroyokan tersebut. Selain itu, masih ada 3 pelaku yang masuk DPO.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, untuk pengembangan kasus sudah 8 tersangka dilakukan penahanan dengan beberapa barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan seperti kayu, batu dan berbagai peralatan untuk melakukan kekerasan.
“Yang Kasat Reskrim sekarang sedang pengobatan di Singapura. Untuk pengembangan kasus sudah 8 tersangka dilakukan penahanan. Dengan beberapa barang bukti seperti kayu, batu dan berbagai peralatan untuk kekerasan seperti itu,” kata Rycko kepada wartawan usai menghadiri perayaan waisak di Pelataran Candi Borobudur, Sabtu (18/5/2019), malam.
Untuk penyelidikan kasusnya saat ini sudah 27 saksi dilakukan pemeriksaan. Selain itu, penyidik telah melakukan rekontruksi untuk proses pembuktian.
“27 saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Penyidik sudah melakukan rekonstruksi untuk proses pembuktiaannya. Saat ini, sudah dalam proses pemberkasan,” katanya.
Selain itu, kata Kapolda, penyidik telah mengirimkan beberapa nama DPO.
“Ada 3 nama DPO, sudah dikirim. Masih berkembang terus karena jumlahnya cukup banyak. Mohon doa supaya diberikan kesembuhan kepada Pak AKP Aditya,” katanya.
“Saat ini masih dilakukan terus proses pengobatan di Singapura Royal Hospital di sana,” pungkasnya.
Namun, Rycko enggan menyebutkan nama-nama tersangka. Dia juga tidak bersedia mengungkapkan dari kelompok mana para tersangka itu berasal. Dia menegaskan, ada kemungkinan para tersangka masih akan bertambah. (dtc/tm)