foto:IST/ILUSTRASI

UNGARANNEWS.COM. BLORA- Warga Desa Ngliron Kecamatan Randublatung, Blora digegerkan dengan kasus pembunuhan yang mengakibatkan korban Tamjis (73) meninggal dengan sejumlah luka pada tubuhnya. Pelakunya adalah tetangganya sendiri, Munandi (58).

Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, antara korban dan pelaku sebelumnya kerap berselisih karena perebutan tanah diantara rumah keduanya. Hal itulah yang diduga menjadi motif Munandi nekat menghabisi nyawa Tamjis.

“Kalau berdasarkan keterangan yang kita kumpulkan, keduanya ini selisih rebutan soal cakupan tanah. Dugaan kuat motifnya adalah ini,” papar Heri melalui sambungan telepon.

Pelaku, Munandi telah berhasil ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Blora. Namun, saat hendak dibawa ke kantor Mapolres Blora untuk dimintai keterangan, mendadak pelaku mengalami serangan jantung hingga meninggal dunia.

“Saat mau kami bawa ke kantor, pelaku tiba-tiba kejang-kejang, sampai kemudian meninggal dunia. Ternyata serangan jantung. Sebelum itu pelaku memang sempat mengakui perbuatannya,” akunya.

Kini, Tim Satreskrim Polres Blora telah membawa jasad pelaku untuk dilakukan pemeriksaan di RSUD dr Soetijono Blora. Terkait motif yang mendasari tindakan pelaku hinga kini masih terus dikembangkan.

Aksi pembunuhan sendiri diduga dilakukan di area hutan Desa Ngliron tepatnya pada petak 38, pada Jum’at (19/5/19). Di lokasi itulah, korban Tamjis ditemukan dengan luka cukup dalam bekas hantaman benda tumpul pada kepala, serta sejumlah luka pada tangan dan punggung bekas gesekan akibat diseret.  (dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here