Ratusan tersangka kerusuhan aksi 22 Mei yang diamankan petugas kepolisian. FOTO:DETIK

UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut 2 korban tewas akibat kerusuhan 22 Mei 2019 tertembak peluru tajam. Hal itu dinyatakan Taufan berdasarkan data kepolisian.

“Saya kira hampir bisa kita pastikan dari peluru tajam, apalagi yang dua (tewas) ditemukan peluru tajam,” kata Taufan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Oleh karena itu, dia mendesak kepolisian segera mengusut adanya dugaan penggunaan peluru tajam dalam aksi 22 Mei. Taufan meminta polisi mengungkap siapa yang menggunakan peluru tajam.

“Harus dicari siapa yang menembakkan peluru tajam itu. Karena memang betul dari 8 yang meninggal tertembak itu, 4 diautopsi dan hanya 2 didapati pelurunya. Saya kira semua bisa meyakini bahwa itu pasti karena peluru tajam,” ujar dia.

Taufan mengatakan data kepolisian itu sesuai dengan penelurusan yang dilakukan Komnas HAM. Menurutnya, apabila korban hanya tertembak peluru karet, seharusnya kericuhan tak menimbulkan korban jiwa.

“Karena beberapa korban peluru karet, kita lihat pelurunya hanya nempel di situ (pundak), tidak sampai membahayakan, jadi berbeda dengan korban yang meninggal,” ucap Taufan.

Terkait dengan tuntutan keluarga korban dan tersangka  kerusuhan terhadap Polri, Ahmad Taufan mengatakan telah berkoordinasi dengan Polri terkait akses berkunjung bagi keluarga tersangka kerusuhan Aksi 22 Mei. Ia mengatakan polisi berjanji memberikan akses bagi keluarga tersangka untuk menjenguk.

“Kami ada minta terhadap dua hal, pertama minta supaya yang ditahan itu diberikan akses untuk dikunjungi keluarga dan pengacara. Tapi di luar itu kami juga minta akses kepada Komnas HAM,” ungkapnya.

Taufan mengatakan Polri sudah sepakat untuk akses tersebut. Ia pun menyebut Komnas HAM akan segera mengunjungi para tersangka yang saat ditahan di Mabes Polri.

“Kami belum cek (sudah ada yang jenguk atau belum). Kemarin dijanjikan akan (diberikan akses bagi keluarga). Termasuk akses untuk Komnas HAM ya, Komnas juga akan bertemu,” ujar Taufan.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya memang telah mengeluarkan pernyataan terkait korban tewas dalam rusuh dini hari 22 Mei. Namun, Tito meminta masyarakat jangan langsung menarik kesimpulan mereka merupakan korban aparat.

“Saya mendapatkan laporan dari Kabiddokes, ada 6 orang meninggal dunia. Informasinya ada yang kena luka tembak, ada yang kena senjata tumpul,” ujar Tito dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Rabu (22/5).

Terkait kerusuhan Aksi 22 Mei 2019, polisi telah menetapkan 6 tersangka perencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional. Mereka ditetapkan terkait kepemilikan senpi ilegal, termasuk ada yang terlibat rencana pembunuhan tokoh nasional berinisial HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.

Para tersangka berbagi peran sebagai leader, pencari eksekutor, eksekutor, pencari senjata api, dan orang yang menjual senjata api ilegal.

Adapun 4 tokoh nasional yang nyawanya ditargetkan ialah Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, KaBIN Budi Gunawan, dan Gories Mere.

Selain itu, polisi juga menetapkan ratusan tersangka lainnya terkait kerusuhan 22 Mei. Pada Rabu (22/5), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan ada 257 tersangka. (dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here