UNGARANNEWS.COM. SALATIGA- Situasi Politik Nasional yang saat ini yang masih terasa sangat panas terkait dengan adanya gugatan hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi, menjadi keprihatinan tersendiri karena adanya potensi pengerahan massa untuk melakukan penyampaikan pendapat di muka umum atau aksi unjuk rasa.

Jumat (14/06/2019), Wakil Walikota Salatiga Muha Harris SS MSi menyampikan bahwa penyampaikan pendapat dimuka umum diberbolehkan menurut undang undang, namun demikian tetap harus mematuhi segala kententuan yang berlaku, jangan sampai aksi tersebut justru dapat memperkeruh suasana apalagi sampai berupaya menekan untuk mempengaruhi hasil keputusan yang akan diambil.

Hendaknya mempercayai keputusan hakim karena hakim akan berlaku adil transparan dan independen, serta menghormati keputusan tersebut karena itulah terbaik bagi masa depan Bangsa Indonesia, Kota Salatiga yang menjadi Kota Paling Toleran Se-Indonesia hendaknya kita jaga bersama.

Pada kesempatan tersebut Wakil Walikota Salatiga juga menegaskan menolak aksi kekerasan atau kerusuhan saat penyampaian pendapat dimuka umum atau aksi unjuk rasa, dan mendukung TNI dan Polri dalam menindak pelaku kerusuhan sesuai hukum yang berlaku, demi tegak dan kokohnya NKRI.

“Alangkah lebih bijaksana di hari yang Fitri ini semua pihak saling menjaga diri, memanfaatkan momen ini untuk menahan nafsu dan emosi, jangan justru memprovokasi dan membuat kegaduhan maupun keonaran di tengah-tengah masyarakat dengan aksi unjuk rasa yang berpotensi menyulut kerusuhan,” ujarnya.

Lanjut Wakil Walikota, hendaknya sesuai jalur konstituasi yang ada, bisa menerima dengan ikhlas dan lapang dada apapun keputusan dan hasil dari langkah kosntitusi tersebut, sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat yaitu suasana yang sejuk, kondusif dan penuh kekeluargaan, sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika, didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Dasar Pancasila. (and/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here