Ando tersangka pencurian uang infak ditahan di Mapolsek Sragen Kota setelah dilaporkan takmir masjid Al Shakinah. FOTO:HMS/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. SRAGEN-  Pelaku tindak kejahatan pencurian yang satu ini sungguh keterlaluan. Ando Dirgantara, (31) warga Cantel Kulon kelurahan Sragen Kulon, dipergoki salah satu jemaah masjid mengambil uang dalam kotak amal.

Diduga ia mengambil uang dalam kotak amal milik masjid itu dengan cara merusak gembok kotak, Minggu pagi (22/06). Aksi itu dilakukan di masjid Al Shakinah di Dukuh beloran Kelurahan Sragen Kulon Kecamatan Sragen Kota. Tersangka akhirnya dilaporkan ke Polsek Sragen Kota Polres Sragen.

“Saat di cek, tas yang di bawa pelaku ternyata berisi uang receh, diduga berasal dari dalam kotak amal,“ ujar Kapolsek dalam keterangannya mewakili Kapolres Sragen.

“Saksi Farid Andrian yang juga pengurus masjid, awalnya curiga dengan gerak gerik pelaku di dalam masjid. Iapun kemudian mengamati pelaku, yang ia lihat tengah memasukan sesuatu ke dalam tas yang di bawanya. Saksi kemudian mengecek ke dalam tasnya, ternyata berisi uang recehan. Dan atas bukti itu, kemudian ia memeriksa kotak amal, yang ternyeta bekas di buka paksa. Gemboknya di rusak dengan menggunakan alat berupa obeng,“ terang Kapolsek.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Sragen Kota. Sementara dalam pengecekannya, selain membawa pelaku ke mapolsek, petugas juga mengamankan pula barang bukti hasil kejahatan pelaku, yakni sebuah kotak amal, sebuah alat drei/ obeng, uang tunai sebesar Rp 102 ribu rupiah, dan tas berwarna abu abu hitam.

Saat ini pelaku tengah ditangani unit reskrim polsek sragen kota, untuk kasus pencurian ringan yang ia lakukan, sebagaimana dimaksud pasal 364 KUH Pidana. (hms/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here