Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha mewakili Bupati Semarang menandatangani Nota Kesepakatan antara DPRD dan Bupati Semarang, belum lama ini. FOTO:DOK/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Sidang paripurna DPRD Kabupaten Semarang digelar dengan agenda persetujuan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019, Senin (8/7/2019).

Rapat Paripurna dihadiri 34 angggota DPRD dipimpin Ketua DPRD H. Bambang Kusriyanto, B.Sc didampingi 3 Wakil Pimpinan dan Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha mewakili Bupati Semarang.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Budi Kristiono mengatakan rapat paripurna diadakan dengan agenda persetujuan KUPA/PPASP setelah sebelumnya dibacakan KUPA/PPASP Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019 pada tanggal 25 Juni dan dilakukan pembahasan di Badan Anggaran pada 2-3 Juli yang lalu.

“Pada hari ini DPRD Kabupaten Semarang menyetujui KUPA/PPASP Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna Forkompinda Kabupaten Semarang serta Setda, para asisten dan kepala dinas. Rapat Paripurna mengagendakan 2 kegiatan diantaranya Persetujuan KUPA/PPASP Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019 dimana dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD dan Bupati Semarang.

Bupati Semarang dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha menekankan adanya pergeseran Pagu kegiatan antar perangkat daerah, pengahapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru atau alternatif, penambahan juga pengurangan target kinerja dan Pagu kegiatan serta perubahan lokasi, dan kelompok sasaran kegiatan.

“Kita harapkan segera disusun draft Raperda APBD Perubahan ini,” ujarnya.

Bupati menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga dalam proses penyusunan program kerja ini. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here