UNGARANNEWS.COM. SALATIGA- Satreskrim Polsek Sidorejo Polres Salatiga berhasil mengungkap aksi pencurian di rumah Erni Setyoningsih di Perumahan Dliko Indah Blotongan Sidorejo. Dalam aksi ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 40.000.000.
Pelaku berhasil membawa kabur handphone, perhiasan, uang tunai tabungan, kamera. Unit Reskrim setelah menerima laporan segera memulai peyelidikan, satu persatu dikumpulkan data dan informasi yang di dapat di lapangan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu nama tersangka yaitu Karmiyati warga Soka Sidorejo Lor yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di rumah korban. Setelah mengetahui keberadaan pelakau di daerah Parakan Temanggung, Kanit Reskrim Iptu Danang segera melakukan penangkapan dan melaksanakan pemeriksaan.
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono SE MSi melalui Kapolsek Sidorejo AKP Harjan Widodo membenarkan bahwa Satreskrim Polsek Sidorejo telah mengamankan pelaku pencurian.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa dimanapun kita wajib selalu berhati – hati dan tetap waspada, selamat atas usaha dan prestasinya dalam pengungkapan kasus semoga kedepan bisa ditingkatkan lagi,” tegas Kapolsek, Minggu (21/7/2019). (abi/tm).