UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang mengawasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Semarang Periode 2019-2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, di PP PAUDNI Ungaran, Senin (22/7/2019) malam.
Hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohammad Talkhis bersama empat Komisioner lainnya, yakni, Agus Riyanto (Divisi Penindakan Pelanggaran), Andi Gatot Anjas Budiman (Divisi Hukum, Data dan Informasi), Ummi Nuamah (Divisi Sengketa) dan Syahrul Munir (Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga).
Rapat pleno tersebut juga dihadiri Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang, Kapolres Semarang, Kajari Semarang, perwakilan partai politik serta masyarakat umum lainnya.
Berikut ini perolehan kursi masing-masing partai di daerah pemilihan (Dapil) yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Semarang dan disahkan Bawaslu Kabupaten Semarang :
Daerah Pemilihan I (11 Kursi) terdiri dari PKB 1 Kursi, Gerindra 1 Kursi, PDIP 4 Kursi, Nasdem 1 Kursi, PKS 1 Kursi, PPP 1 Kursi, PAN 1 Kursi dan Demokrat 1 Kursi.
Daerah Pemilihan II (11 Kursi) terdiri dari PKB 1 Kursi, Gerindra 1 Kursi, PDIP 3 Kursi, Golkar 1 Kursi, Nasdem 1 Kursi, PKS 1 Kursi, PPP 1 Kursi, Hanura 1 dan Demokrat 1 Kursi.
Daerah Pemilihan III (9 Kursi) terdiri dari PKB 1 Kursi, Gerindra 1 Kursi, PDIP 2 Kursi, Golkar 1 Kursi, PKS 1 Kursi, PPP 2 Kursi, dan PAN 1 Kursi.
Daerah Pemilihan IV (10 Kursi) terdiri dari PKB 1 Kursi, PDIP 4 Kursi, Golkar 1 Kursi, PKS 1 Kursi, PPP 1 Kursi, PAN 1 Kursi dan Hanura 1 Kursi.
Daerah Pemilihan V, 9 Kursi terdiri dari PKB 1 Kursi, Gerindra 1 Kursi, PDIP 3 Kursi, Golkar 1 Kursi, Nasdem 1 Kursi, , PPP 1 Kursi, dan PAN 1 Kursi. (ril/abi/tm)