UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Kantor Balai Desa Bergas Lor dan Balaidesa Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang dalam waktu dekat ini segera direlokasi. Masing-masing balai desa dianggarkan sebesar Rp 1,6 miliar atau total sebesar Rp 3,2 Miliar
Hal itu terungkap dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang yang menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020, diantaranya anggaran untuk relokasi kedua balai desa tersebut.
Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Budi Kristiono mengatakan persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna KUA PPAS 2020 merupakan hasil pembahasan Badan Angggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Semarang.
“Ada beberapa persetujuan usulan anggaran yang disetujui DPRD Kabupaten Semarang. Diantaranya rencana anggaran untuk relokasi kantor balai desa Bergas Lor sebesar Rp 1,6 miliar, dan anggaran relokasi balai desa Ngempon sebesar Rp 1,6 miliar,” ujarnya.
Anggaran lain yang disetujui DPRD diantaranya, lanjut Budi, peruntukan merenovasi balai desa Wujil dianggarkan sebesar Rp 500 juta pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU), pembangunan gedung pertemuan Desa Bawen dianggarkan Rp 600 juta, dan pembangunan gedung pertemuan Kelurahan Bandarjo sebesar Rp 600 juta.
Struktur APBD dalam rancangan KUA PPAS 2020, dijabarkan Budi, pendapatan daerah sebesar Rp 1.950.887.931.000 dan kebutuhan belanja daerah Rp 2.013.230.108.000 dengan estimasi tersebut APBD Kabupaten Semarang mengalami defisit anggaran sebesar Rp 62.342.177.000.
“Terdapat defisit anggaran dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 65.125.190.000 dengan dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2.783.013.000, maka SILPA diperkirakan tidak ada atau nol rupiah,” jelasnya. (ist/abi/tm)