Dua motor milik warga Candisari Semarang yang dibakar penagih utang. FOTO:ISTIMEWA

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Dipicu rasa jengkel seorang wanita di Semarang nekat meletupkan emosinya dengan membakar dua unit motor milik orang lain. Akibat ulahnya pelaku yang diketahui bernama Masni kini harus mendekam di tahanan Polsek Candisari Polrestabes Semarang.

Kasus ini diduga lantaran pelaku jengkel saat menagih hutang kepada korban yang selalu mengingkari.

Lantaran emosi dua sepeda motor Yamaha Mio H-4581-WP milik Nur Hadziq dan Yamaha H-4439-ES milik Alvian Sandi Pratama (22) yang diparkir dilahan kosong dibakar oleh pelaku.

“Tersangka sudah tertangkap. Kami di-backup Resmob Polrestabes Semarang. Detailnya tunggu petunjuk Kapolrestabes,” kata Kapolsek Candisari Iptu Supriyanto saat dimintai konfirmasi oleh wartawan lewat telepon, Kamis (8/8/2019).

Dari informasi yang diperoleh, aksi nekat Masni yang merupakan warga Jalan Borobudur Timur, Semarang Barat dilakukan pada Senin (5/8) pukul 04.00 WIB di lahan kosong RT 01 RW 08 Kelurahan Candisari, Semarang Selatan.

Polisi kemudian membekuk Masni, yang merupakan warga Jalan Borobudur Timur, Semarang Barat.
Supriyanto mengatakan polisi hingga saat ini masih menyelidiki kasus ini. Pelaku dan berbagai barang bukti masih diamankan di Mapolsek Candisari. (dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here