
UNGARANNEWS.COM. TEGAL- Jambret yang satu ini tergolong nekat. Dengan mengenakan kaos berlogo Tribrata Polri dan bertuliskan Polda Banten, pelaku melakukan aksi penjambretan dengan sasaran ibu rumah tangga. Di aksi pamungkasnya, tersangka berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polres Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto SIK MH melalui Wakapolres Kompol Arianto SH MH didampingi Kasubag Humas Iptu Slamet Nurosid menyatakan jika tersangka berhasil diringkus dari hasil pengembangan Tempat Kejadian Perkara (TKP).Tersangka terdeteksi sempat melakukan aksi penjambretan dengan modus yang sama di wilayah Kabupaten Tegal.
“Tersangka Amirudin (27), warga Desa Karanganyar Kecamatan Kedungbanteng melakukan aksi pamungkasnya di Jalan Raya Desa Rancawiru Kecamatan Pangkah. Dia berhasil menjambret ponsel milik seorang ibu, warga Desa Mindaka Kecamatan Tarub,” ujarya, Kamis (22/8/2019).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus dengan cara menunggu di perempatan lampu merah Balamoa Kecamatan Pangkah. Tersangka mencari sasaran ibu-ibu yang menaruh ponselnya di dasboard sepeda motor.
“Ketika melihat korban yang sudah diintai, tersangka membuntuti dan menempel sepeda motor yang dikendarai korban. Setelah berhasil mengambil barang korban, tersangka memacu kendaraannya dengan kencang kembali ke rumah,” bebernya.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi serta hasil penyelidikan, Unit Satreskrim Polres Tegal mendapati ciri-ciri tersangka. Tanggal 17 Agusutus 2019 sekitar pukul 17.30. Tersangka berhasil ditangkap dirumahnya. Dia mengaku mendapatkan atribut Polri dari pemberian teman. (rateg/tm)