UNGARANNEWS.COM. TEGAL- Upaya memberantasan kemaksiatan menyimpang di Kota Tegal, pemerintah setempat memerintahkan aparat penegak hukum perda melakukan razia secara ketat, terutama menyasar para pengguna jasa seksual waria.
Perintah tersebut secara tegas disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan menerjunkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Tidak hanya menjaring waria-nya, utamanya justru lelaki hidung belang pemakai ‘jasa’ mereka (waria, red). Mungkin dimulai bulan depan, tapi teknis operasinya dengan cara memanusiakan manusia,” terang Dedy, Jumat (30/6/2019).
Dalam operasi nanti, waria tetap dijaring tapi tidak menjadi sasaran utama. Sasaran utamanya justru lelaki hidung belangnya. Sebab jika tidak ada ‘pemakai’, waria tidak mungkin menjamur di jalanan di malam hari.
“Yang tidak punya adab justru lelakinya. Kalau mereka tidak ada, waria juga tidak ada,” katanya.
Dedy menjelaskan, pelanggan yang tertangkap nantinya akan dibuatkan surat pernyataan. Namun bila didapati mengulangi lagi perbuatannya, maka keluarga dan lurahnya akan dipanggil. (rateg/tm)