FOTO:DOK/ISTIMEWA

UNGARANNEWS.COM. BANDUNGAN- Sebanyak 208 warga penyandang resiko sosial dari empat kecamatan mendapat bantuan berupa uang tunai dari Pemkab Semarang. Mereka berasal dari Bandungan, Ambarawa, Sumowono dan Kecamatan Jambu.

Penyerahan dana sosial itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang H Mundjirin kepada perwakilan warga di balai Desa Kenteng, Bandungan, Kamis (5/9) siang.

Usai penyerahan, Bupati mengingatkan para warga penerima agar menggunakan dana bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Silahkan untuk membeli garam atau cabai atau kebutuhan hidup lainnya. Jangan digunakan untuk beli pulsa,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial drg M Gunadi yang mendampingi Bupati menjelaskan bantuan uang tunai bagi warga penyandang resiko sosial kali ini merupakan yang kedua dari rencana tiga tahap pada tahun ini.

Tak hanya warga kurang mampu, lanjutnya, pelaku usaha kecil yang terancam terhenti usahanya bisa menerima bantuan ini.

“Masing-masing menerima bantuan uang tunai senilai Rp 1 juta. Pada tahun ini rencananya akan ada 700 warga yang masuk kategori penyandang resiko sosial yang akan dibantu lewat program ini,” terangnya.

Ditambahkan, pada tahun ini Pemkab Semarang melalui Dinas Sosial juga akan menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 300 Kepala Keluarga (KK) di wilayah kelurahan.

Setiap KK nantinya akan mendapat bantuan Rp 10 juta untuk memperbaiki tempat tinggalnya. Selain itu, pada tahun 2019 ini Kabupaten Semarang juga mendapat jatah bantuan perbaikan 50 unit RTLH dari Kementerian Sosial RI. Masing-masing akan dibantu Rp 15 juta. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here