Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan. FOTO:IST/TERAS

UNGARANNEWS.COM. SRAGEN- Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Serentak 2019, suhu politik mulai memanas diwarnai pelaporan sejumlah calon kepada desa (cakades) dan petahana.

Sedikitnya tiga kepala desa (kades) yang akan maju Pilkades resmi dilaporkan ke
pihak kepolisian, Senin (9/9/2019). Pengaduan kades yang saat ini statusnya
incumbent itu, dua diantarannya masalah pengelolaan Anggaran Dana Desa
(ADD) dan indikasi suap menjelang Pilkades.

“Benar ada tiga kasus yang dilaporkan. Diantaranya masalah ADD di Desa Karungan, Kecamatan Plupuh, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang dan Desa Toyogo
Kecamatan Sambungmacan karena dugaan money polics. Pengaduan sudah kita tangani,” ujar Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Harno, Senin (9/9/2019).

Meski sudah ada laporan, pihak Polres menyatakan akan menunda dulu penanganan kasus tersebut karena alasan menjaga kondusifitas menjelang Pilkades.

“Namun setelah pilkades kasus tersebut kembali kita proses, dan bila memang ada temuan akan ditindak lanjuti. Namun bila memang tidak ditemukan indikasi
penyimpangan, akan kita  umumkan secara terbuka,” tandasnya.

Menurut AKP Harno, laporan yang masuk langsung ke pihak kepolisian
maupun Posko pengaduan Pilkades ini sebagai masukan dan akan dilakukan
klarifikasi untuk dibawa ke jalur hukum.

Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo menambahkan, soal laporan di
Desa Toyogo saat ini terus ditindak lanjuti pihak kepolisian. Hanya
saja, pihaknya meminta ditengah proses pengusutan masalah tersebut,
warga masyarakat ditiminta tetap menjaga kondusifitas menjelang
Pilkades.

Sementara itu, menanggapi laporan dugaan money politics di Desa Toyogo Kecamatan Sambungmacan, Kapolsek Sambungmacan AKP Joko Widodo mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.  Meski demikian pihaknya meminta warga tetap menjaga kondusifitas menjelang Pilkades.

“Kasusnya tengah kita tangani, kita belum bisa memproses lebih lanjut menunggu sampai proses Pilkades selesai. Mohon warga tetap bersabar menjaga kondusifitas,” ujarnya.

Sementara satgas anti money politik Desa Toyogo Tri Hartono secara
resmi telah melaporkan indikasi suap salah satu calon kades. Pasalnya,
ditengarai telah melakukan indikasi tindak pidana penyuapan di 5 RW.
Masing-masing dukuh, diantaranya Bangoan,Dukuh Jaten,Dukuh
Kaliurung,Dukuh Toyogo, kisaran Rp 50 juta. Lantas untuk Dukuh lainnya
Rp 20 juta.

“Semua Dukuh ini dijanjikan, apabila menjadi kepala desa uang yang
telah diserahkan tidak kembali. Tetapi apabila tidak terpilih, uang
diminta kembali calon kades bersangkutan,” ungkap Tri Hartono. (sgt/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here