Beranda Akademisi Ratusan Dosen Undip dan UGM Dukung Petisi Tolak Revisi UU KPK

Ratusan Dosen Undip dan UGM Dukung Petisi Tolak Revisi UU KPK

0
Ratusan Dosen Undip dan UGM Dukung Petisi Tolak Revisi UU KPK
Wakil Rektor I Undip Budi Setiyono saat menandatangani petisi Seruan Penolakan Dosen Universitas Diponegoro Atas Revisi UU KPK di Lobi Kampus Fisip Undip Tembalang, Semarang, Senin (9/9/2019). FOTO:KAMPUSNESIA/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Sebanyak 50 Dosen Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menyatakan menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang dinilai sebagai salah satu upaya pelemahan lembaga antirasuah tersebut.

Penolakan tersebut disampaikan dalam bentuk pernyataan sikap serta penandatanganan petisi di lobi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Undip Semarang, Senin (9/9/2019). Jumlah dosen yang tandatangan diperkirakan akan terus bertambah. Langkah itu diikuti ratusan mahasiswa turut menandatangani petisi.

Wakil Rektor I Undip Semarang Budi Setiyono mengatakan revisi UU KPK justru akan melemahkan lembaga tersebut.

“Padahal KPK merupakan amanah reformasi dalam upaya melawan korupsi,” katanya.

Menurut dia, urgensi untuk merevisi UU KPK patut dipertanyakan di saat banyak permasalahan berkaitan dengan korupsi yang masih terjadi.

“Apa urgensi merevisi UU KPK, manakala kita masih membutuhkan KPK untuk mengatasi korupsi di Indonesia,” katanya. Ia menduga ada pihak-pihak yang khawatir dengan eksistensi KPK.

Penandatanganan itu berlangsung sejak pukul 12.30 siang. Selama kurang lebih 30 menit, ada sekitar 100 tandatangan terbubuh di kain putih tersebut.

Adapun butir-butir pernyataan sikap dalam aksi tersebut, di antaranya mendorong DPR meninjau dan membatalkan revisi itu. Lalu mengingatkan DPR bahwa korupsi ialah masalah penting bangsa hingga saat ini.

Aksi yang sama dilakukan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menandatangani petisi berisi penolakan terhadap rencana revisi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK bertambah. Hingga malam ini lebih dari 270 dosen yang membubuhkan tanda tangan.

Dekan Fakultas Hukum UGM, Prof Sigit Riyanto, menjelaskan terhitung hingga sore pukul 15.30 WIB sudah ada 251 dosen UGM yang membubuhkan tanda tangan. Jumlah tersebut diyakini masih akan terus bertambah.

Petisi yang ditandatangani ratusan dosen UGM ini dimotori Sigit. Mereka prihatin dan mencoba melawan upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah melalui revisi UU KPK yang digulirkan kalangan legislatif. (ant/dtc/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here