Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Ngesti Nugroho. FOTO:DOK/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BAWEN-  DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang telah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Semarang. Tim yang diketuai oleh Bondan Marutohening akan melakukan penjaringan dan penyaringan sesuai jadwal.

Menurut Bondan pembukaan pendaftaran dimulai 16 September 2019 hingga 21 September 2019 pada jam kerja yakni  09.00 sampai 16.00. Tempat pendaftaran di Kantor DPC PDIP Bawen. Pendaftaran terbuka untuk kader partai dan juga seluruh warga Kabupaten Semarang.

Terkait dinamika partai menurut Bondan, calon kuat sudah ada dari dukungan seluruh Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) yang ada di 19 Kecamatan di Kabupaten Semarang. Mereka sepakat mendukung Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Semarang pada Pilkada Serentak 2020.

“Dalam rapat sosialisasi penjaringan dan penyaringan Cabup pada Sabtu (14/9/2019) kemarin  kita sempat meminta aspirasi dari seluruh PAC mengenai siapa yang akan didukung sebagai Cabup. Seluruh PAC secara aklamasi mendukung Pak Ngesti Nugraha, Cabup yang akan maju dalam Pilkada mendatang,” ujarnya, Senin (16/9/2019).

Meski demikian, lanjut Ketua DPRD Kabupaten Semarang ini, keputusan penetapan Cabup dan Cawabup ada di DPP PDI Perjuangan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang sebatas mengajukan untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.

Bondan memita kepada PAC untuk membuat surat dukungan terhadap Ngesti Nugraha yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Semarang ini ke DPC, selanjutkan akan disampaikan ke DPD PDI Perjuangan Jateng dan DPP PDI Perjuangan sebagai aspirasi untuk mendapatkan rekomendasi.

“Namun kami tegaskan jika aspirasi PAC masih sebatas usulan karena yang menentukan DPP. Pendaftaran Cabup dan Cawabup dari PDI Perjuangan tetap kita buka dan dan lanjutkan,” tegasnya.

Tahapan penjaringan dan penyaringan, menurut Bondan mengacu pada Peraturan PDIP Nomor 24 Tahun 2017. Sebagaimana instruksi DPP PDIP Nomor 356/IN/DPP/VIII/2019 tertanggal 28 Agustus 2019 tentang pemetaan daerah dan penjaringan balon pilkada serentak 2020.

“Diantara syarat normatif yang harus dipenuhi bakal calon yakni berkomitmen membesarkan dan memajukan PDI Perjuangan,” tandasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here