
UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Baru sehari dilantik jadi anggota DPR Ahmad Fadil Muzakki Syah atau Lora Fadil, jadi perbincangan hangat. Sebabnya, foto Fadil bersama ketiga istrinya dalam momen pelantikan DPR 2019-2024 beredar luas di media sosial.
Ia tak segan-segan membagikan kisah ketiga pernikahannya. Fadil mengatakan memang kerap mengajak ketiga istrinya dalam satu aktivitas bersama-sama. Fadil menyebut ketiga pernikahannya sah di mata hukum agama dan negara.
“Saya menikah tidak sembunyi-sembunyi, saya menikah secara legal, sesuai hukum dan negara ketiga-tiganya. Sah semua resmi, beda dengan yang lain mungkin sembunyi-sembunyi,” kata Fadil saat dihubungi, Rabu (2/10/2019).
Dia menegaskan ogah menikah siri secara diam-diam. Lora Fadil pun menuturkan ketiga istrinya rukun.
“Saya kan ingin memberikan contoh bahwa nikah banyak itu bisa harmonis dan rukun. Jadi kalau bisa rukun dan bertanggung jawab, ya ngapain sembunyi-sembunyi,” ujarnya.
Dari pernikahannya dengan tiga istri, Fadil memiliki 6 anak dan tengah menanti kelahiran seorang anak lagi dari istri ketiga. Dia mengaku tinggal seatap dengan ketiga istrinya di kampung halaman di Jember, Jawa Timur. Bahkan, kata dia, tak jarang mereka tidur sekamar.
“Kami tinggal satu rumah. Di kampung di Jember, kami tinggal satu rumah. Bahkan tidak jarang satu kamar berempat,” kata politikus asal NasDem itu.
Namun meski ketiga istrinya dinikahi secara sah, dua istri tidak dapat tunjangan istri bagi anggota DPR, karena aturannya tunjangan hanya diberikan untuk satu istri yang pertama.
Lora menyebut tunjangan tersebut tidak masalah bagi istrinya karena sangat terbuka. Tunjangan itu juga masuk bukan langsung ke istri, tapi dirinya sebagai anggota DPR.
“Tidak masalah karena itu bukan dari kami. Istri sudah terbuka semua, saya kepada istri,” ucap Lora Fadil saat dihubungi detik.com, Kamis (3/10/2019) pagi.
Meski tunjangan hanya untuk istri pertama, menurut Lora Fadil, istri kedua dan ketiga tidak memendam kecemburuan. Dirinya mengaku sudah mengatur semua hal, termasuk tunjangan istri.
“Tidak ada (kecemburuan) karena tunjungan jatuh pada anggota, jadi di situ saya mengatur,” kata dia.
Selain itu, ia mengaku sudah lama menjadi anggota DPR sejak tahun 2009 lalu sehingga sudah mengetahui perihal tunjangan untuk istri. Ketiga istri juga hidup dengan rukun selama ini.
Berdasarkan catatan gaji dan tunjangan anggota DPR dimuat dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. Selain itu, diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Tunjangan istri disebutkan sebesar Rp 420.000.
Meski tunjangan istri terbilang kecil, tunjangan lainnya cukup fantastis. Tiap anggota mendapatkan tunjangan anak Rp 168.000, uang sidang/paket Rp 2.000.000, tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan beras Rp 198.000, serta tunjangan PPH Rp 1.729.608.
Selain itu, ada tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, serta bantuan langganan listrik dan telepon. Gaji pokok anggota Dewan adalah Rp 4.200.000. Rincian tambahan tunjangan lainnya adalah sebagai berikut:
- Tunjangan Kehormatan
A) Ketua badan/komisi: Rp 4.460.000 naik menjadi Rp 6.690.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 4.300.000 naik menjadi Rp 6.450.000
C) anggota: Rp 3.720.000 naik menjadi Rp 5.580.000 - Tunjangan Komunikasi Intensif
A) Ketua badan/komisi: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.468.000
B) Wakil ketua: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 16.009.000
C) Anggota: Rp 14.140.000 naik menjadi Rp 15.554.000 - Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran
A) Ketua badan/komisi: Rp 3.500.000 naik menjadi Rp 5.250.000
B) Wakil ketua badan/komisi: Rp 3.000.000 naik menjadi Rp 4.500.000
C) Anggota: Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 3.750.000
4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 5.500.000 naik menjadi Rp 7.700.000. (dtc/abi/tm)