UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima dana hibah sebesar Rp 40.933.421.000 untuk menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Semarang 2020. Nilai tersebut diketahui setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi memastikan lembaganya siap mengelola dana hibah yang diberikan Pemkab Semarang dengan sebaik-baiknya dan segera menindaklanjuti dengan mengurus register dana hibah agar dapat segera digunakan.
“Besaran dana tersebut sesuai kebutuhan yang kita usulkan, dan sebelumnya sudah dibahas melalui rapat Banggar di DPRD Kabupaten Semarang. Kita akan mengelola dana dengan sebaik-baiknya sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku,” ujarnya Maskup Asyadi ditemui UNGARANNEWS.COM di sela-sela kegiatan Pendidikan Politik di gedung PAUDNI dan Dikmas Jateng, Genuksari, Ungaran Barat.
Menurutnya, pencairan dana hibah dilaksanakan dalam dua Tahun Anggaran, yakni tahun 2019 dan 2020. Pada tahun 2019, dana hibah yang dicairkan adalah sebesar Rp243.983.000, sedangkan untuk Tahun Anggaran 2020 akan dilakukan melalui dua tahap pencairan.
Tahap pertama pencairan dilakukan paling lambat 14 hari kerja sejak penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun Anggaran 2020 sebesar 60 persen atau sebanyak Rp24.413.663.000. Sedangkan tahap selanjutnya dilakukan paling lambat 4 bulan sebelum hari pemungutan suara dilakukan dengan persentase sebesar 40 persen atau sebanyak Rp16.275.775.000.
Selain KPU Kabupaten Semarang, pada waktu bersamaan penandatanganan NPHD juga dilakukan oleh Bupati Semarang bersama Bawaslu Kabupaten Semarang dalam rangka pembiayaan pengawasan penyelenggaraan Pilbup Semarang tahun 2020.
Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Budi Sugito, total dana hibah yang diserahkan sebesar Rp.56.857.860.000,-.
Dalam NPHD tersebut Bawaslu Kabupaten Semarang memperoleh anggaran sebesar 15,9 miliar pada Pilkada 2020 mendatang yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Semarang Tahun 2019 dan APBD Tahun anggaran 2020. (abi/tm)