Petugas medis memeriksa jenazah korban yang meninggal di dalam masjid An Nur Babadan sebelum dievakuasi. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Diduga mengalami sakit saat beristirahat di dalam masjid,  Hazin Puspito (62) warga Langensari RT 02/TW05 Kelurahan Langensari Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, ditemukan meninggal dalam kondisi terlentang di dalam masjid, Jumat (5/10/2019) sore.

Korban ditemukan warga  sudah tidak bernyawa di dalam masjid An Nur terletak di Jalan Jayabaya Nomor 3 Langensari belakang pasar Babadan Ungaran. Identitas korban diketahui warga setempat karena sehari-hari bekerja sebagai harian lepas atau serabutan di pasar Babadan.

Kasubbag Humas Polres Semarang Ipda Budi Supraptono mengatakan, krolonologi kejadian bermula sekitar pukul 15.00 ada dua orang jamaah hendak menjalankan sholat ashar berjamaah.

Winarso (49) warga Lingkungan Langensari Rt. 04/Rw. 03, Kelurahan Langensari, merupakan takmir masjid, sebelum mengumandangkan adzan melihat korban tidur terlentang dalam masjid.

“Setelah mengumandangkan adzan ashar takmir bermaksud membangunkan korban, namun tidak juga bangun. Ia kemudian mengajak dua orang jamaah yang ada untuk mengecek korban,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Minggu (6/10/2019) pagi.

Mereka bertiga mengecek denyut nadi korban ternyata sudah tidak ada dan kondisi tubuh korban sudah dingin. Diperkirakan korban saat itu sudah meninggal.

“Takmir dan jamaah yang ada kemudian melaporkan kejadian ke Babin Kamtibmas setempat, dan menghubungi pihak keluarga korban. Diduga korban meninggal karena sakit,” jelas Iptu Budi.

Berdasarkan pemeriksaan petugas medis yang memeriksa jenasah korban, penyebab kematiannya diduga karena sakit. Petugas tidak menemukan tanda-tanda adanya kekerasan,  atau penyebab meninggal akibat penganiayaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan medis, atas permintaan keluarga korban kemudian jenazah diserahkan pihak keluarga untuk segera dimakamkan,” ungkapnya.

Menurut Iptu Budi, pihak keluarga telah menerima kematian korban dianggap sebagai musibah dan kematiannya dinilai wajar. Keluarga sudah membuat surat pernyataan menerima kematian korban dan tidak menuntut kepada siapa pun. (abi/tm)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here