Kajari Ambarawa Raharjo Budi Kisnanto menyampaikan pesan kesan pamitan pindah tugas di sela Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (11/10/2019). FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. GEDUNG DPRD- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambarawa Raharjo Budi Kisnanto menyampaikan ucapan pamit    akan pindah tugas, terhitung sejak tanggal 28 Oktober 2019 mendatang dia tidak lagi bertugas di Kejari Ambarawa.

Kata pisah itu disampaikan Raharjo di sela rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (11/10/2019). Dalam kesempatan itu Raharjo naik ke podium untuk menyampaikan perpisahan kepada pimpinan rapat, anggota DPRD dan Forkopimda yang hadir.

“Terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Kejari Ambarawa dengan DPRD dan Pemkab Semarang. Bila ada salah dalam bertindak maupun ucapan saya sampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Menurut Raharja selama bertugas ia telah melaksanakan kegiatan  Pengawalan Pengamanan dan Pembangunan Pemerintah Daerah (T4D) dapat berjalan lancar, di samping bersama aparat penegak hukum dan Pemkab melakukan upayah pencegahan hukum dan tindak radikalisme.

“Sejak tahun 2017 hingga 2019 jumlah terduga radikal  semakin bertambah banyak. Pada bulan Agustus 2019 lalu ada 18 orang Kabupaten Semarang ditangkap karena dugaan radikalisme. Harapan saya ini yang terkhir, tapi ternayata tidak. Belum lama ini kembali ada 4 orang terduga yang ditangkap,” ungkapnya.

Menurut Raharjo, upaya penanganan pihaknya berharap dapat dilakukan melalui pembinaan. Beberapa kali ia mengajukan penangguhan penahanan untuk terduga karena penahanan belum membuat terduga lebih baik.

“Mengatasi radikalisme perlu peran serta para alim ulama dan tokoh masyarakat. Upaya ini harus terus dilakukan karena bahaya radikalisme semakin mengkhawatirkan,” tandasnya.

Dalam penanganan kasus ini, lanjut pria asal Yogyakarta ini, perkara terduga selalu dilimpahkan ke Jakarta karena jika ditangani di daerah biayanya sangat besar.

“Berkas terduga kita limpahkan ke Jakarta untuk disidangkan di PN Jakarta Timur. Di sana pengamanan sudah memadai, sudah ada tim terlatih dari Brimob yang mengawal dengan senjata lengkap. Kalau ini ditangani di daerah tentu biayanya sangat besar,” jelasnya.

Upaya pencegahan menurut Raharjo bisa dilakukan dengan membersihkan paham radikalisme melalui kesenian budaya yang mencerminkan kultur budaya leluhur bangsa.

“Saya lihat Pemkab Semarang makin gencar mengadakan kegiatan kegiatan kesenian, ini sangat membantu dalam menanggulangi paham radikal,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini Raharjo sekaligus memohon doa restu agar di tempat tugasnya yang baru dapat berjalan lancar.

“Saya akan sertijab melepas jabatan sebagai Kajari Ambara  tanggal 28 Oktober mendatang. Pengganti saya pak Suharjo dari Yogyakarta, sedangkan saya akan berganti tugas menjadi Asisten Intelejen Kejati Riau,” pungkasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here