Bupati Semarang H Mundjirin menyerahkan empat raperda kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang. FOTO:ABI/UNGARANENWS

UNGARANNEWS.COM. GEDUNG DPRD- DPRD Kabupaten Semarang menggelar rapat paripurna pembahasan empat raperda dan pembentukan empat panitia khusus (Pansus) di gedung  Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (11/10/2019).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening didampingi empat Wakil Ketua DPRD. Hadir dalam paripurna Bupati Semarang H Mundjirin dan Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, Sekda Gunawan Wibisono, Forkompimda dan sejumlah kepala dinas dan badan di Kabupaten Semarang.

“Rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang dalam rangka menyampaikan pembentukan empat raperda Pemkab Semarang dan pembentukan empat Pansus DPRD Kabupaten Semarang. Dengan mengucapkan bismillah, saya nyatakan rapat dibuka,” kata Bondan mengawali rapat, pagi tadi.

Disebutkan Bondan, empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Semarang yang akan dibahas ke pansus DPRD yakni penyelenggaraan Kabupaten Semarang layak anak, raperda penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah 2020-2025, dan raperda pelestarian dan pengelaan cagar budaya.

Bupati Semarang H Mundjirin menyampaikan latar belakang pembentukan empat raperda yang akan dibahas dalam pansus DPRD. Keempat raperda dipandang perlu karena masih banyaknya masalah sosial di Kabupaten Semarang yang harus diselesaikan dengan dukungan fasilitas dan pengelolaan yang memadai.

“Pemkab Semarang punya kepedulian yang besar terhadap anak-anak dan masyarakat lanjut usia. Mereka membutuhkan perlindungan dan perhatian yang baik, begitu juga terhadap peninggalan leluhur yang kini menjadi cagar budaya. Perlu penanganan yang serius dan kita jaga untuk kelestariannya,” jelasnya.

Rapat pembentukan raperda ditutup dengan penyerahan berkas raperda oleh Bupati Semarang didampingi Wakil Bupati kepada Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD.

Rapat dilanjutkan dengan pembentukan pansus. Sebelumnya, Ketua DPRD sempat memberikan waktu jeda untuk memilih ketua dan wakil pansus.

Keputusan rapat akhirnya menyepakati Pansus I diketuai Fakhur Rahman (FPP) dan Wakil Ketua Nafis Munandar (FPKS), Pansus II diketuai Said Riswan (FPAN) dan Wakil Ketua Wening Tyas Adi Nartani (F-Hanura). Pansus III diketuai Joko Widodo dan Wakil Ketua Mangsuri (F-Hanura), Pansus IV diketuai Joko Sriyono (FPAN) dan Wakil Ketua Sutanto (F-Golkar). (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here