Kapolsek Tengaran AKP Mudjiyono memberikan materi sosialisasi etika berlalu lintas di jalan raya kepada driver PT Japfa Confeed Indonesia di Hotel Bringin Salatiga, Senin (21/10/2019). FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. SALATIGA-  Kabar kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa hampir setiap hari tersiar di media massa, menandakan kesadaran masyarakat berlalu lintas dengan tertib dan sopan masih kurang.

Polsek Tengaran Polres Semarang berupaya mengantisipasi kejadian lalu lintas di wilayah hukumnya dengan memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas di jalan raya. Sosialisasi dipimpin oleh Kapolsek Tengaran AKP Mudjiyono, S.Sos, MM terhadap para driver PT Japfa Confeed Indonesia, Tbk yang setiap mengantar jemput karyawan setempat.

“Jumlah kecelakaan yang terjadi selama ini penyebabnya didominasi human error. Kesalahan pengendara di jalan raya tidak hanya mengancam jiwa si pengendara tapi juga pengendara lain,” ujar AKP Mundjiyono saat memberikan materi ‘Etika Berlalu Lintas di Jalan’, Senin (21/10/2019) di hotel Beringin Salatiga.

Disebutkan, pekerjaan sebagai driver baik roda dua maupun roda empat setiap hari mengangkut penumpang punya tanggungjawab yang besar pada penumpang. Tidak pandang tergesa-gesa karena mengejar jam masuk kerja, pengendara harus mematahui kententuan yang berlaku sesuai UU Lalu Lintas.

“Syarat utama memiliki kelengkapan surat berkendara, tidak melanggar rambu-rambu, berlaku tertib dan menghormati sesama pengguna jalan,” tegasnya.

Dalam sosialisasi diawali pemutaran video kecelakaan lalu lintas, terutama yang terjadi di Tengaran beberapa waktu lalu hingga menyebabkan enam korban meninggal. Atas kejadian itu para driver diminta lebih mawasdiri berlalu lintas menggunakan etika dan penuh kehati-hatian.

“Hindari kecerobohan, menerobos rambu-rambu, menggunakan jalur yang salah, tidak sabar, dan ingin cepat sampai tujuan. Ini sangat membahayakan driver dan penumpang,” tegasnya lagi.

Kegiatan dikemas dalam program MEPESKE IWAK (Memberi Pesan Simpatik kepada Ibu dan Bapak) ini, para driver juga mendapatkan pengarahan seputar UU ITE dan UU NO 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Aliman (37) salah satu driver menyampaikan terima kasih atas kepedulian Kapolsek Tengaran AKP Mudjiyono dan PT Japfa Confeed Indonesia terhadap keselamatan para driver di jalan raya hingga terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami berterima kasih diberikan pemahaman dan diingatkan untuk keselamatan kami semua. Juga semoga menjadi bekal yang baik bagi karyawan dapat meningkatkan etos kerja dan produktifitas karyawan. Kami siap menjadi pelopor keselamatan di jalan raya,” ungkapnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here