Kepala Kemenag Kabupaten Semarang Muhdi. FOTO:IST/UNGARANNEWS

UNGARANEWS.COM. UNGARAN BARAT- Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang Muhdi menekankan, adanya pembelajaran sebelum menikah dinilai bisa mengurangi angka perceraian di usia pernikahan dini.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi recana pemberlakuan sertifikasi pranikah yang ini masih menjadi polemik. Ada pihak yang pro dan ada yang kontra. Kursus pranikah yang dijalani calon pengantin bisa membuat mereka lebih siap dalam menghadapi dunia berumah tangga.

“Kami di Kementerian Agama juga melayani pembinaan pada calon pengantin memang hukumnya tidak wajib. Namun dari kegiatan ini kami mendapatkan data yang kami bina, hingga kini Alhamdulillah pernikahannya aman. Dari sini kami sampaikan ke pusat untuk bahan pertimbangan,” bebernya kepada wartawan di kantornya, kemarin.

Terpisah, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Ambarawa Widat secara pribadi mendukung adanya sertifikasi pranikah. Sehingga kesiapan secara mental dan emosional dari calon pasangan nikah lebih siap.

“Saya mendukung rencana sertifikasi pranikah, ini bisa menekan angka perceraian. Ya, kita tahu persoalan perceraian itu tiap tahun masih tinggi. Terutama yang usia pernikahannya masih seumur jagung. Semoga saja adanya sertifikasi itu bisa membantu pasangan lebih siap,” ujarnya. (dbs/tm)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here