UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Musisi Ahmad Dhani akan segera bebas dari masa hukumannya pada 28 Desember 2019. Apa yang dilakukan Dhani usai lepas dari bui?
Ali Lubis, sang pengacara, pun menyebut salah satu personel Dewa 19 itu akan melanjutkan kariernya menjadi politikus. Hal itu disampaikan Ali saat dihubungi awak media.
“Sejauh ini dia beberapa kali pernah ngomong, dia sudah menjadi politisi, artinya mungkin pernah dia ngomong concern ke politisi saat ini,” ujar Ali.
Ali menyebut Dhani akan lebih fokus menghibahkan diri ke dunia politik ketimbang menjadi musisi. Namun bukan berarti Dhani meninggalkan musik sepenuhnya.
Beberapa kegiatan bermusik masih akan dijalankan, meski bukan dalam porsi yang sama seperti dulu.
“Bukan selingan juga. Itu kan waktunya tidak intens rutin full dalam kehidupan sehari-hari kan (bermusik). Kalau banyak tuh ada orang yang menjadi pejabat publik, tapi kadang sekali-sekali melaksanakan tugas rutinitas sebelumnya,” papar Ali.
“Menjadi selingan-selingan saja (musik). Ketika waktu dia pas atau sesuai pada jam-jam tersebut. Cuman untuk concern keseluruhan lebih ke politisi,” sambungnya.
Bagi Ali, musik tentu tidak bisa dipisahkan dari hidup suami Mulan Jameela itu. Meski telah mantap akan terjun ke politik, Dhani disebut masih akan tetap menjalani karier musiknya.
Dhani masih akan tetap dan sering tampil sebagai musisi sedia kala bersama grup band yang membesarkan namanya, Dewa 19.
“Andai pun seperti musisi konser atau tampil sebagai musisi mungkin sekali-sekali, tidak bisa dipisahkan juga dari hidup beliau kan,” jelasnya.
“Karena musisi yang membesarkan nama beliau juga, lagi juga kayak jadwal-jadwal konser itu nggak terlalu padat. Paling dalam satu bulan berapa kali. Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politisi,” tutup Ali.
Dalam kasus ujaran kebencian ‘idiot’, hukuman Ahmad Dhani dikurangi dari 1 tahun penjara menjadi 3 bulan penjara dengan masa percobaan selama 6 bulan. Sedangkan dalam kasus ujaran kebencian terkait kicauan di akun Twitter, Ahmad Dhani dalam putusan kasasi dihukum 1 tahun penjara. Diketahui Dhani telah menjalankan hukumannya atas kasus ujaran kebencian sejak Januari 2019. (dtc/tm)