ILUSTRASI/PALAPA

UNGARANNEWS.COM. TEGAL-  Kepala Badan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal Igor Budi Mardiyono mengatakan, sebanyak 14 pengelola tempat hiburan karaoke dan rumah kos Pemandu Karaoke (PK) dites urin, Kamis (26/12/2019).

Pelaksanaan tes urin sengaja dilakukan secara spontan sebagai komitmen bersama dalam kampanye stop narkoba.

“Bedasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine, 14 pengelola karaoke dan rumah kos dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba,” ungkapnya.

Meski semua dinyatakan negatif, kata Igor, BNN Kota Tegal juga terus menggencarkan edukasi dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Khususnya, bagi semua pengelola tempat hiburan karaoke dan rumah kos sebagai ujung tombak dalam menggugah kesadaran masyarakat. Yakni, berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.

“Dengan program P4GN, khususnya pencegahan dan pemberantasan BNN juga mencapai hasil optimal lewat sinergi dengan semua komponen masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut Igor menambahkan, hasil capaian kinerja BNN Kota Tegal diantaranya sepanjang Januari hingga Desember 2019 sudah memberikan penyuluhan kepada 15.087 pelajar dan mahasiswa. Kemudian, 589 pekerja pemerintah dan swasta, 732 keluarga, serta 140.526 lingkungan masyarakat di Kota Tegal, Kabupaten dan sekitarnya.

Selain itu, seksi rehabilitasi juga memperluas akses kerjasama dengan 3 lembaga rehab instansi pemerintah dan tiga komponen masyarakat. Yakni, RSUD Kardinah, Puskesmas Tegal Barat, Tegal Timur, RSIU Harapan Anda, RS Mitra Siaga, Klinik Pratama Siti Hajar. (rateg/tm)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here