Ganjar Pranowo. FOTO:IST/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, akan melayangkan surat protes ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penegakan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kesulitan memecat ASN yang melakukan pelanggaran berat menjadi penyebabnya. Hal itu disampaikan Ganjar di kantornya, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (6/1/2020).

“Mereka (ASN) yang terlibat tindak pidana umum, melakukan tindak pidana korupsi, membolos semaunya sendiri harus dihukum berat. Selama ini hukumannya paling hanya penurunan pangkat, penundaan gaji dan sebagainya, atau kalaupun ada yang diberhentikan masih saja dengan hormat,” ujarnya kepada wartawan.

Ganjar mengaku gundah karena baru saja menandatangani sanksi untuk para ASN yang melakukan pelanggaran disiplin berat mulai dari membolos sekian lama, perselingkuhan, hingga tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama.

Orang nomor satu di Jateng itu juga merasa heran dengan sistem pemberian sanksi yang ada di lingkungan ASN, sebab hukuman terhadap ASN yang melakukan tindak indisipliner berat tidak sebanding dan justru diberhentikan dengan hormat.

“Pada kasus indisipliner bisa dipecat, sedangkan korupsi yang justru hukumannya hanya penurunan pangkat,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Ganjar meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jateng melakukan kajian ulang.

“Saya juga akan tulis surat ke Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mereview sistem ‘punishment’ terhadap ASN, kalau sudah berat pelanggarannya, ya harus pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” tegasnya.

Menurut Ganjar, tindakan tegas pada ASN yang melakukan indisipliner berat penting dilakukan karena ASN sebagai agen pembangunan dan diharapkan dapat menjadi contoh yang baik pada masyarakat.

“ASN dituntut sempurna, meskipun tidak bulat, namun harus menjadi contoh. ASN itu sekarang menjadi rebutan, banyak lho honorer, K2 yang demo ingin diangkat ASN, maka saya selalu tekankan, harus disiplin,” tandasnya. (dbs/ant/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here