Bupati H Mundjirinn menyaksikan penandatanganan pakta integritas kepala SKPD yang dipimpin Sekda Gunawan Wibisono. FOTO:HMS/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. RUMAH DINAS- Sebanyak 46 Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten Semarang membacakan dan menandatangani Pakta Integritas dipimpin langsung Sekda Gunawan Wibisono di hadapan Bupati Semarang di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (13/1/2020).

Diantara poin pakta integritas itu adalah berperan aktif mencegah dan memberantas praktik KKN di lingkungan kerja masing-masing. Selain itu juga menolak pemberian berupa suap, hadiah dan pemberian lain yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka juga menegaskan akan bersikap jujur dan menjaga akuntabilitas kinerja.

“(Kami) bersedia menanggung segala konsekuensi jika melanggar komitmen dalam pakta integritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sekda.

Usai penandatanganan pakta integritas, Bupati H Mundjirin menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD tahun 2020 kepada seluruh Kepala SKPD yang hadir. Saat sambutan pengarahan, Bupati meminta para kepala SKPD dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.

Menurutnya, pakta integritas menjadi langkah awal komitmen untuk melaksanakan kegiatan pembangunan yang dibiayai APBD Kabupaten Semarang dengan akuntabel dan transparan.

“Sejak tahun anggaran 2011 kita telah menerima opini wajar tanpa pengecualian dari BPK. Pencapaian ini harus terus dipertahankan sebagai bagian dari pelaksanaan tata pemerintahan yang baik,” tegasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here