
UNGARANNEWS.COM. RUMAH DINAS- Bupati Semarang H Mundjirin meminta para Kepala Desa yang dilantik pascapemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Semarang Serentak 2019 segera untuk bergerak cepat melaksanakan pembangunan desa.
Kades diminta dalam pelayanan merangkul semua golongan dan kalangan dalam proses pembangunan desa. Pascapemilu tidak ada lagi kelompok pendukung dan bukan pendukung Kades terpilih.
“Kades terlantik jangan pilih kasih. Tidak ada lagi perbedaan antara warga pendukung dan yang tidak. Semuanya harus dilayani dan diajak bekerja sama membangun desa yang sejahtera,” ujar Bupati usai melantik 44 kepala desa terpilih di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang Jalan A Yani Ungaran, Rabu (15/1/2020) siang.
Hadir pada acara itu anggota Forkompimda, Wakil Bupati Semarang H Ngesti Nugraha, SH, MH, Sekda Gunawan Wibisono dan undangan lainnya.
Ditegaskan oleh Bupati, kades sebagai ujung tombak pelayanan harus mampu mengakomodir kepentingan masyarakat. Peran kades dinilai strategis untuk menciptakan pelayanan pemerintahan dan pembangunan hingga ke tingkatan akar rumput. Karenanya, Mundjirin juga meminta para kades untuk mengetahui rincian tugas dan fungsinya sesuai regulasi yang berlaku.
“Terlebih pengelolaan keuangan desa yang harus digunakan dengan cermat dan hati-hati,” tegasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Heru Purwantoro menjelaskan 44 kades yang dilantik merupakan hasil pemilihan kepala desa serentak tahap ketiga pada bulan Oktober 2019 lalu. Terdapat tujuh kepala desa perempuan yang dilantik oleh Bupati H Mundjirin pada kesempatan itu.
Heru menambahkan angka rata-rata partisipasi warga untuk memilih terhitung tinggi mencapai 85 persen. Angka partisipasi tertinggi terjadi di Desa Tanjung Kecamatan Bringin sebesar 94.06 persen. Adapun tingkat partisipasi terendah di Desa Sukorejo Suruh sebesar 71 persen.
“Sebanyak 29 petahana terpilih kembali sebagai kades pada pemilihan kali ini. Sedangkan 12 lainnya tidak terpilih,” terangnya.
Sebelumnya, Dispermasdes telah menggelar Pilkades serentak tahap I di 24 desa di tahun 2016 dan tahap II di 140 pada Bulan Desember 2018 lalu. (abi/tm)