
UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Penegakan kepatuhan dalam mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya bagi Badan Usaha, BPJS Kesehatan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada Badan Usaha yang terindikasi tidak patuh.
Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Maria Sekarwangi menuturkan bahwasanya di tahun ini kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kepada Badan Usaha telah dijalankan sejak bulan Januari.
Selain Petugas pemeriksa terjun langsung ke lapangan dengan mendatangi Badan Usaha, di bulan Februari ini BPJS Kesehatan Cabang Ungaran menjadwalkan pertemuan Badan Usaha terindikasi tidak patuh untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor BPJS Kesehatan. Kegiatan ini dikenal dengan nama COEX yaitu Complience Express For Company.
COEX adalah layanan cepat yang dilakukan di Kantor BPJS Kesehatan, didukung oleh sinergi antar bidang. COEX ditujukan untuk menjaga kepatuhan Badan Usaha dalam memenuhi regulasi yang telah diatur, berupa registrasi Badan Usaha, penambahan, penonaktifan, perubahan data peserta, pembayaran iuran, dan konsultasi Program JKN-KIS untuk meningkatkan pendapatan iuran BPJS Kesehatan.
“Kegiatan COEX di BPJS Kesehatan Cabang Ungaran di Bulan Februari ini berlangsung selama tiga hari, yaitu 11 sampai dengan 13 Februari 2020. Total Badan Usaha yang diundang sejumlah 36 Badan Usaha, terdiri dari Badan Usaha wilayah Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan Kota Salatiga,”ucap Maria di kantornya, Selasa (12/2/2020).
Menurutnya, Badan Usaha yang diundang adalah Badan Usaha yang tidak patuh dalam mendaftar, atau mendaftar sebagian pekerjanya, tidak patuh dalam melaporkan data dengan benar ataupun dalam membayarkan iuran. Badan Usaha tersebut akan diminta membawa kelengkapan berkas pemeriksaan dan administrasi mutasi data, meliputi legalitas operasional Badan Usaha berserta dokumen pendukung pemeriksaan lainnya.
“Melalui kegiatan COEX diharapkan dapat meningkatkan capaian rekrutmen peserta sekaligus meningkatkan capaian pendapatan iuran JKN-KIS,” imbuhnya.
Perwakilan PIC Badan Usaha yang mengikuti kegiatan COEX, Pusa Vembriamma, PIC dari 3 Badan Usaha yaitu KSP Artha Tunas Mandiri, PT Aspha Motora, dan Prima Anaga Raina, menyampaikan bahwa koordinasi dalam kegiatan COEX telah berjalan dengan baik.
Pusa sendiri mengaku antusias menjalani COEX karena ingin mendapatkan sertifikat kepesertaan bukti mengikuti Program JKN-KIS. Sertifikat ini bisa diterima setelah Badan Usaha dinyatakan patuh mengikuti Program JKN-KIS.
“Sertifikat kepesertaan BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan kaitannya dengan perizinan layanan publik tertentu untuk operasional Badan Usaha, oleh karena itu kami berkomitmen patuh mengikuti Program JKN-KIS, salah satunya dengan mengikuti kegiatan COEX. Diharapkan bulan ini semua administrasi dalam pemeriksaan COEX bisa kami selesaikan sehingga sertifikat bisa segera kami peroleh,” ujar Pusa. (ril/abi/tm)