Anggota Polsek Bringin bersama Dinas Kesehatan serta Dinas Peternakan giat operasi di pasar Kalimaling Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BRINGIN- Mengantisipasi beraksinya oknum pedagang nakal yang memperjualbelikan daging tidak layak konsumsi, Polsek Bringin bersama Dinas Kesehatan serta Dinas Peternakan Tanaman Pangan dan Perkebunan Kabupaten Semarang melaksanakan operasi di pasar Kalimaling Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

Kegiatan diikuti dua anggota Polsek Bringin Aiptu Bagus dan Brigadir Jatmiko merupakan operasi rutin pencegahan serta penindakan terhadap oknum pedagang yang berupaya mencari keuntungan dengan cara tidak benar.

Penjualan daging tidak layak konsumsi tidak hanya merugikan masyarakat, sekaligus berbahaya bagi kesehatan.

“Kami dari Polsek Bringin bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan mengimbau agar para penjual daging tidak melakukan kecurangan dengan menjual daging yang kualitasnya jelek atau busuk,” ujar Aiptu Bagus.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan agar para pedagang menjaga kebersihan tempat dagangan dan menjaga kualitas daging. Disebutkan, tindakan menjual daging ayam maupun sapi busuk melanggar hukum, terlebih lagi jika ditemukan pedagang yang menjual ayam tiren (mati kemarin), bisa dikenai tindakan hukum.

“Kegiatan berjalan lancar, kami tidak menemukan sasaran yang kami maksud (daging tidak layak konsumsi, red) dalam kegiatan ini kami memberi imbauan dan arahan berjualan yang baik dan jujur,” tandasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here