Rapat koordinasi pengurus DPC Nasdem Kabupaten Semarang di Tuntang, belum lama ini. FOTO:DOK/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. TUNTANG- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Semarang menggelar rapat koordinasi pengurus DPC membahas adanya kepengurusan DPD Nasdem bentukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Jawa Tengah yang dinilai tidak memiliki legalitas sesuai AD/ART partai.

Diketahui, sejumlah DPD Nasdem di Jawa Tengah diricuhkan adanya kepengurusan DPD bentukan DPW. Salah satunya terjadi di Kabupaten Semarang. DPW dinilai melakukan pelanggaran membentuk kepengurusan baru tanpa melalui rapat di tingkat DPC, bahkan tanpa melalui rapat internal partai melibatkan pengurus DPD yang sah.

“Iya kondisi DPD Nasdem Kabupaten Semarang tidak kondusif karena ulah DPW. Rekan-rekan DPC mengajak rapat koordinasi menyoal kepengurus DPD bentukan DPW. Ada indikasi mereka akan membentuk kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Ranting (DPRt), padahal legalitas mereka belum jelas,” ujar Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Semarang, Hasto Priyo Santoso kepada UNGARANNEWS.COM, Rabu (19/2/2020).

Dituturkan Hasto, rapat digelar di gedung PIKK Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa (18/2/2020) sore dihadiri ketua dan perwakilan pengurus dari 12 DPC. Pengurus DPC merasa ada tekanan dari pengurus DPD bentukan DPW. DPC diminta membentuk kepengurusan DPRt, padahal legalitas kepengurusan DPD baru tidak jelas.

“Kepengurusan DPRt di bawah kepengurusan DPD lama masih solid dan sah, kenapa mau dibentuk kepengurusan DPRt baru. Kepengurusan tingkat DPC juga sangat salid, tetap mengakui kepengurusan DPD lama yang sah,” tegasnya.

Adanya agitasi DPW yang semena-mena itu, lanjut Hasto, pengurus DPC dan DPD lama sepakat menyatakan pembentukan DPRt baru tidak dibenarkan secara AD/ART partai karena sudah ada pengurus lama yang sah.

“Hasil rapat teman-teman pengurus sepakat tidak mengakui kepengurusan DPD bentukan DPW, pengurus meminta DPP meluruskan oknum DPW yang merusak aturan partai itu,” tegasnya lagi.

Selain itu pengurus menyatakan dengan tegas menolak perintah atau tugas kepartaian selain di bawah pimpinan pengurus DPD lama. Pengurus menyatakan siap menerima kepengurusan DPD maupun DPC baru asalkan melalui mekanisme yang sesuai AD/ART partai.

Wakil Ketua DPD Nasdem Kabupaten Semarang, Suyana HP menambahkan, keputusan rapat merupakan sah keputusan partai. Disepakati dari sekitar 85 persen pengurus DPD dan DPC.

“Hasil pertemuan rapat akan dikirim ke DPW dan DPP Partai Nasdem. Sekaligus kita melaporkan oknum pimpinan DPW yang merusak marwah partai. Pengurus selama ini sudah berkiprah di lapangan dengan susah payah, justru mau dihilangkan tanpa mekanisme dan aturan partai,” tegasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here