UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- PDI Perjuangan akan mengumumkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Gelombang I pada Rabu, 19 Februari 2020 pada pukul 14.00 WIB hari ini.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 50 pasangan bakal calon kepala daerah yang diusung PDIP pada Pilkada Serentak 2020.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pasangan bakal calon kepala daerah tersebut telah dipanggil ke Jakarta. Mereka akan hadir dalam pengumuman besok.
Menurut Hasto, rinciannya, satu pasangan bakal calon kepala daerah dan wakilnya untuk pilkada memilih gubernur-wakil gubernur dan 49 pasangan bakal calon kepala daerah dan wakilnya untuk pilkada memilih bupati/wali kota.
“Saya belum bisa sebutkan karena ibu ketua umum yang akan menyampaikannya besok,” kata Hasto di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (18/2/2020).
Dia memaparkan, pada gelombang I ini, sebagian besar pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan merupakan kepala daerah incumbent atau petahana berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh DPP Partai mampu membawa kemajuan, pertumbuhan yang berkeadilan, serta kemampuan di dalam membumikan ideologi Pancasila dalam seluruh aspek kehidupan.
Dia menegaskan, bagi PDI Perjuangan, pilkada merupakan momentum konsolidasi Partai guna memerkuat kelembagaan Partai di dalam menyiapkan pemimpin. Partai terus menggembleng kader-kader Partai untuk menjadi pemimpin ideologis, memiliki watak nasionalis-kebangsaan, berjiwa kerakyatan guna meghadirkan kesejahteraan rakyat yang keadilan sosial.
Pada saat bersamaan kekuasaan politik yang dimiliki oleh setiap kepala daerah dari PDI Perjuangan harus meningkatkan derajat kemanusiaan melalui upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan taraf kehidupan warganya yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan tersebut.
Pilkada di Tanah Air diselenggarakan serentak pada 23 September 2020 dan akan berlangsung di 270 daerah, yaitu sembilan provinsi, 224 kabupaten serta 37 kota.
Pilkada serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya. (dbs/tm)