Aksi bersih-bersih sampah dan penanaman bibit di sumber mata Nyatnyono, Ungaran Barat, belum lama ini. FOTO:IST/DOK SAR BUSER/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Dua sungai di Kabupaten Semarang yakni sungai Panjang Ambarawa dan Wonoboyo Bergas kondisinya memprihatinkan kotor dan bau karena sampah.

Kedua sungai tersebut akan menjadi pusat program kali bersih (prokasih) dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional pada tanggal 27 Februari mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang mengatakan, dalam rangka menggalakkan prokasih pihaknya akan memasang papan imbauan larangan buang sampah sembarangan di lokasi kedua sungai.

“Papan imbauan akan kita terakan sanksi dan denda buang sampah sembarangan, berdasarkan Perda Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2014 pelanggar akan dikenai sanksi penjara 3 bulan sampai denda Rp 50 juta,” ujarnya di kantornya.

Bersamaan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, lanjur Nurhadi, DLH membuat program penukaran sampah dengan bibit pohon. Warga bisa menukarkan sampah 1 kilogram ditukar dengan 1 bibit pohon yang dapat ditanam.

Kabid Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Semarang, Budi Santoso, menjelaskan dua sungai yang jadi sasaran prokasih yakni sungai Panjang yang melewati desa Bejalen Ambarawa, dan sungai Wonoboyo yang melewati desa Jatijajar, desa Diwak, dan desa Bergas Kidul.

“Berdasarkan pantauan kami sebulan terakhir kedua sungai tersebut sangat kotor sehingga prokasi kita fokusnya disana,” ujarnya dalam rapat koordinasi Hari Peduli Sampah Nasional di Kantor DLH Kabupaten Semarang.

Pencemaran dialami kedua sungai tidak hanya menyebabkan air yang mengalir menjadi kotor dan bau, bataran sungai juga banyak tumpukan sampah. Penyebab pencemaran diantaranya akibat kiriman sampah dari hulu yakni Bandungan.

“Permasalahan kedua sungai tersebut sama, kedua sungai ini hulunya di Bandungan, kesadaran masyarakat setempat tidak membuang sampah di sungai masih kurang,” jelasnya.

Menurutnya langkah untuk membersihkan kedua sungai tersebut perlu dilakukan dengan dua cara. Diantaranya, mengusahakan warga desa yang dilewati sungai ikut serta di program kali bersih, membersihkan sungai dari sampah.

Kemudian juga memberikan edukasi terhadap masyarakat hulu untuk tidak membuang sampah sembarangan.

“Melalui prokasih kita akan sosialisasi masyarakat hulu agar tidak membuang sampah sembarangan, menyampaikan imbauan larangan berdasarkan Perda bagi pelanggar bisa dikenai ancaman hukuman. Begitu juga masyarakat hilir akan kita edukasi pentingnya menjaga kebersihan sungai,” ungkapnya.

Ditambahkan Budi masyarakat juga harus mengimplementasi perdes tentang pengelolaan sampah. Saat ini masih ada sekitar 83 desa di Kabupaten Semarang yang belum punya Perdes. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here