FOTO:IST/ILUSTRASI

UNGARANNEWS.COM. AMBARAWA- Rumah milik Sugiyarta (60) warga Lingkungan Temenggungan Kelurahan Panjang, Ambarawa, Kabupaten Semarang dibongkar PT KAI, Senin (24/2/2020).

Alasan eksekusi karena batas waktu penertiban aset PT KAI di lingkungan Temenggungan sudah berakhir hari ini. Penertiban sempat diwarnai penolakan warga dan nyaris berujung bentrok.

Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krissbiantoro menegaskan warga sudah sejak 2014 diminta untuk menertibkan administrasi. Namun, sekitar 50 KK masih alot dari 268 KK yang ada disana. Pihaknya sudah sempat melakukan mediasi berulang kali.

“Upaya mediasi sudah berulang kali. Hari ini finalnya. Kami lakukan penertiban fisik di rumah Bapak Sugiarta. Yang lain sudah menertibkan diri secara administrasi,” ungkapnya ketika di lokasi.

Sugiyarta yang sudah 30 tahun tinggal dikawasan tersebut menyatakan kecewa. Ia menginginkan adanya ganti rugi sesuai yang disepakatkan. Pihaknya yang juga Ketua Paguyuban Ngudi Sejahtera mengatakan memiliki surat jual beli kapling.

“Sudah puluhan tahun kami disini. Baru ini dipermasalahakan. Saya ada surat jual beli tanah ini. Kan kami juga memiliki hak, harusnya ada ganti yang sepadan,” jelasnya kepada wartawan.

Pengacara Paguyuban Ngudi Sejahtera Tyas Arsoyo mengatakan eksekusi dilakukan PT KAI merupakan tindakan sewenang-wenang dan melanggar hukum. Pihaknya akan melaporkan tindakan sepihak PT KAI ke Polda Jawa Tengah.

“PT KAI tidak punya kewenangan untuk melakukan eksekusi rumah milik warga Temenggungan. Seharusnya melalui proses pengadilan, yang berhak melakukan eksekusi kejaksaan, bukan PT KAI,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Senin (24/2/2020).

Menurut Tyas tidak sepatutnya PT KAI sebagai perusahaan BUMN berlaku sewenang-wenang terhadap masyarakat. Negara yang berlandaskan hukum seharusnya melindungi hak warga bukan bertindak arogan mengatasnmakan negara.

“Tindakan PT KAI jelas melanggar hukum sesuai pasal 170 KHUP telah perusakan rumah hingga menyebabkan kerugian. Kita akan gugat perdata PT KAI ke Polda Jawa Tengah,” tegasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here