Almarhum H Imam Suroso semasa masih hidup aktif menjalankan legeslasi berkaitan kesehatan dengan turun langsung ke masyarakat. FOTO:DOK/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. PATI- Innalillahi wainnailahirojiun. Kabar duka datang dari Fraksi PDI Perjuangan DPR RI. Salah satu anggotarnya yang duduk di Komisi IX, H Imam Suroso meninggal dunia, Jumat (27/3/2020) malam.

Imam Suroso sempat dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang selama tiga hari. Informasi medis menyebutkan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan ini menderita sakit akibat terinfeksi virus Corona atau Covid-19.

Jenazah Imam Suroso sudah dimakamkan di Pati tadi ini. Hal itu dilakukan sesuai dengan SOP jenazah suspect corona yang meninggal dimakamkan maksimal 4 jam setelah dinyatakan meninggal.

Tenaga ahli Imam Suroso, Rudi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan Imam Suroso meninggal sekitar pukul 21.00 tadi malam. Beliau sempat dirawat selama tiga hari di rumah sakit.

“Sudah tiga hari dirawat di rumah RSUP dr Kariadi Semarang,” jelas Rudi.
Sementara terkait penyakit yang menjangkit Imam, Rudi mengaku tidak mengetahuinya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati Ali Badrudin membenarkan Imam Suroso meninggal dunia pada Jumat (27/3) malam saat dirawat di RSUP Kariadi Semarang.

“Informasinya, almarhum langsung dikebumikan di Pati pada Jumat (27/3) malam,” ujarnya di Pati, Sabtu (28/3).

Ia mengakui mendapatkan informasi tersebut setelah almarhum dimakamkan sehingga tidak ikut melayat karena baru dapat informasi setelah dilakukan pemakaman.

Meskipun sebelumnya dikabarkan pulang ke Pati untuk melakukan kegiatan bakti sosial, dia mengaku, belum pernah bertemu langsung, termasuk anggota DPRD di Pati dari Fraksi PDI Perjuangan.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, almarhum sempat melakukan kegiatan baksi sosial dengan membagikan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) serta masker kepada masyarakat di Desa Winong serta di Pasar Puri Pati pada 20 Maret 2020.

Pada keesokan harinya, Imam dikabarkan mengalami demam, kemudian dirawat di RSUP Kariadi Semarang. Imam Suroso dirawat di rumah sakit tersebut karena berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Terkait hal itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Pati yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono ketika dimintai keterangannya membenarkan bahwa almarhum Imam Suroso berstatus PDP Covid-19.

“Saya mendapatkan informasi tersebut baru Jumat (27/3) malam dari Dinas Kesehatan Provinsi Jateng,” ujarnya.

Untuk pemakamannya, kata dia, informasi yang diperoleh dimakamkan di lingkungan kediaman almarhum di Jalan Diponegoro Pati pada Jumat (27/3) malam usai dibawa pulang dari RSUP Kariadi Semarang.

Ia berharap semua pihak yang pernah kontak dengan almarhum untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari dan jika ada keluhan untuk memeriksakan diri ke dokter atau layanan kesehatan terdekat. (dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here