Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang memimpin rakor melalui video confrence di ruang sidang Bawaslu. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Video Conference (Vicon) dengan jajaran Panwaslu Kecamatan Senin (30/3) di ruang sidang Bawaslu Kabupaten Semarang. Vicon diikuti oleh 57 jajaran Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Semarang.

Dalam pelaksanaan Vicon, Ketua Bawaslu Mohamad Talkhis didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran, Agus Riyanto, S.P., S.H, Kordiv Hukum, Humas dan Hubal, Andi Gatot Anjas Budiman, S.H, dan Kordiv Penyelesaian Sengketa, Ummi Nu’amah, S.Pd.

Adapun Kordiv Pengawasan, Syahrul Munir yang memantau Vicon dari kediamannya dikarenakan sedang sakit,

Koordinasi dengan jajaran ad hoc kali ini, Bawaslu menyampaikan penundaan pengawasan tahapan Pilkada 2020, dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus Covid-19. Meskipun protokol pencegahan Covid-19 sudah dilakukan jajaran Bawaslu, namun beberapa tahapan pilkada dinilai rentan menularkan virus Covid-19.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Mohamad Talkhis, menuturkan penundaan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu RI pada tanggal 24 Maret 2020 Nomor 0252/K.BAWASLU/PM.00.00/3/2020 Tentang Pengawasan Penundaan Tahapan Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 Dalam Upaya Pencegahan penyebaran COVID-19.

“Bawaslu akan menunda aktivitas pengawasan bulan depan, sebagai upaya pencegahan covid-19”, tutur Talkhis.

Tahapan pengawasan Bawaslu yang ditunda meliputi Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang merupakan bagian dari pemutakhiran Data Pemilih tetap (DPT) serta Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih).

Dampak dari itu, Bawaslu Kabupaten Semarang juga akan melakukan Pemberhentian Sementara pada jajaran badan ad hoc yang ditindaklanjuti dari Surat Edaran bawaslu RI pada tanggal 27 Maret 2020 Nomor 0255/K.BAWASLU/tu.00.01/III/2020 Tentang Pemberhentian Sementara Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa sampai waktu yang belum ditentukan.

“Teman-teman tetap jaga integritas meskipun statusnya berhenti sejenak dari Panwascam, Silaturrahmi harus senantiasa kita jalin. Yang tak kalah penting, jajaran Bawaslu turut menjadi bagian yang mendukung langkah-langkah pihak berwenang, untuk menanggulagi wabah Covid-19,” tandasnya. (ril/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here