UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Tindakan sekelompok warga Sewakul Kelurahan Bandarjo Kecamatan Ungaran Barat menolak pemakaman seorang perawat positif virus corona (Covid-19) memantik keprihatinan masyarakat nahdliyin khususnya di Kabupaten Semarang.
Tindakan tersebut dinilai tidak bermartabat dan tidak mencerminkan kepribadian sebagai manusia yang memiliki kepedulian terhadap sesama. Terlebih lagi jenazah yang ditolak tersebut merupakan seorang perawat yang memiliki jasa besar pada masyarakat yang pernah ditolong dan dirawatnya.
“Kami warga nahdliyin prihatin dan mengencam tindakan segelintir orang yang menolak jenazah yang seharusnya segera dimakamkan. Almarhumah merupakan seorang perawat yang seharusnya diberi pelayanan lebih karena jasa-jasanya sengat besar bagi kemanusiaan,” ujarnya Ketua Tanfidziah Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang, KH Ahmad Fauzan Mas’ud atau Gus Fauzan kepada UNGARANNEWS.COM, Jumat (10/4/2020) siang.
Atas kejadian ini Gus Fauzan meminta pemerintah segera melakukan sosialisasi penjelasan pengurusan jenazah Covid-19 yang aman sesuai protokoler medis kepada masyarakat. Diharapkan kejadian tersebut jangan sampai terulang kembali di masyarakat Kabupaten Semarang.
“Perlu ada penjelasan penanganan jenazah Covid-19, Pemkab Semarang bisa menggerakkan semua jajaran dari SKPD, kecamatan hingga ke tingkat Kelurahan/Desa, juga unsur organisasi masyarakat memberikan sosialisasi di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Upaya penanganan agar kasus ini tidak terulang kembali, Gus Fauzan juga meminta aparat penegak hukum menangani kasus ini hingga tuntas. Diharapkan tidak ada lagi percikan akibat aksi penolakan yang jelas-jelas sangat menyakiti perasaan semua orang ini.
“Hukum formal bisa dijalankan dengan penyelidikan atau pengusutan agar masalah ini segera tuntas. Secara hukum agama jelas dosa besar jika ada orang yang menghalangi pemakaman seseorang, karena hukumnya fardlu kifayah yang wajib dikerjakan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah warga Ungaran Timur yang meninggal karena positif Covid-19 sempat terlunta-lunta karena pemakamannya ditolak warga. Rencana jenazah seorang perawat tersebut akan dimakamkan di TPU Sewakul, Ungaran Barat, Kamis (9/4/2020) sore.
Namun sekelompok warga setempat menolak dengan alasan tidak ingin tertular virus yang terjangkit pada jenazah korban. Atas kebijakan pihak RSUP dr Kariadi Semarang tempat alamarhum bekerja akhirnya dimakamkan di pemakaman keluarga RSUP dr Kariadi di Bergota Semarang. (abi/tm)