Rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang mendengarkan LKPJ Bupati digelar melalui video teleconfrence, Senin (20/4/2020). FOTO:HERI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. GEDUNG DPRD- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang melalui daring atau virtual dengan menggunakan video teleconference, Senin (20/4/2020).

Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Meski baru pertama kali digelar dengan sistem online rapat berlangsung lancar dan cepat.

Hanya saja suasana terlihat berbeda, kursi tamu biasanya dipenuhi perangkat SKPD terlihat kosong. Anggota DPRD yang hadir di ruangan juga tidak sebanyak rapat paripurna biasa.

“Sesuai aturan pemerintah untuk menghindari social distancing rapat digelar melalui teleconference. Anggota DPRD yang hadir dibatasi, hanya Pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, dan Ketua AKD (Alat Kelengkapan Dewan). Anggota DPRD lainnya mengikuti rapat melalui virtual,” ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Budi Kristiono kepada UNGARANNEWS.COM, Senin (20/4/2020).

Pembatasan juga diberlakukan pada perangkat Pemkab, hanya dihadiri Bupati H Mundjirin, Wakil Bupati Ngesti Nugraha, Sekda Gunawan Wibisono, dan Kepala SKPD terkait, yakni Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Barenlitbangda.

“Kepala SKPD lainnya dan jajaran mengikuti rapat melalui virtual. Alhamdulillah rapat berjalan lancar,” ungkapnya.

Dijelaskan Budi, rapat digelar hanya untuk mendengarkan LKPJ Bupati. Sedangkan tanggapan DPRD akan dirumuskan berupa rekomendasi yang akan dibahas minggu depan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Semarang, Siswanto mengatakan mendukung rapat digelar virtual. Tidak hanya mematuhi social distancing yang ditentukan pemerintah, namun sekaligus mengedukasi masyarakat turut patuh agar terhindar dari penyebaran virus corona.

“Setidaknya kita turut memberi contoh masyarakat, menggelar rapat melalui teleconference untuk memutus mata rantai Covid-19. Tadi meski rapat virtual namun yang dihadir mencapai quorum. Hadir dalam rapat 27 anggota DPRD, mengikuti lewat virtual sebanyak 7 anggota,” ujarnya seusai rapat.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Semarang, Martinus Gunawan Tri Rahmadi mengatakan rapat melalui virtual cukup efektif, bisa diikuti anggota DPRD dari rumah. Hanya saja, ada juga anggota DPRD yang kesulitan mengikuti karena sinyal ponsel yang kurang baik.

“Seperti saya terpaksa datang langsung mengikuti rapat karena rumahnya saya di pelosok, susah mendapatkan sinyal. Karena rapat ini penting, saya akhirnya datang langsung,” ujar anggota Komisi C DPRD asal Desa Wates, Kecamatan Getasan ini.

Menurut legislator yang akrab dipanggil Jepang ini, kesulitan masalah teknis tersebut juga dialami anggota DPRD lainnya yang tidak mengikuti rapat. Ada yang tidak muncul di layar virtual karena kesulitan sinyal, juga ada yang absen karena masih kesulitan mengoperasikan sistem video teleconfrence. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here