UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Koordinator Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rofiuddin mengingatkan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye terselubung di tengah wabah Covid 19.
Justru yang harus dilakukan adalah semua pihak bersama-sama memerangi dan mencegah penyebaran Covid-19. Bahkan. Jika memang memiliki kelabihan bisa memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang perlu dibantu.
“Kalau memang memberikan sesuatu, hendaknya bantuan itu tak disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pencitraan maupun popularitas dalam Pilkada 2020. Lebi-lebih bantuan tersebut bersumber dari anggaran negara ataupun dana publik lainnya,” kata Rofiudin kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Rofi menyatakan, jangan sampai dengan pemberian bantuan tersebut dimanfaatkan untuk kampanye terselubung, yakni dengan menyertakan gambar atau stiker bergambar bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah di dalam bantuan.
“Juga jangan menyelipi pesan-pesan tertentu yang arahnya untuk kepentingan politik di bantuan itu,” katanya.
Sudah seharusnya, kata Rofiuddin, bantuan tersebut diniatkan untuk mengedepankan pelayanan dan membantu masyarakat. Bukan untuk kepentingan pencitraan dan popularitas.
“Sangat tidak etis jika adanya musibah Covid-19 dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. Bawaslu di Jawa Tengah akan terus melakukan pengawasan terhadap proses Pilkada 2020,” tambah dia.
Hingga kini, proses Pilkada 2020 yang ditunda hanya empat tahapan. Di luar itu, hingga kini tahapan atau penundaan Pilkada 2020 belum diputuskan secara resmi.
“Rapat terakhir di DPR menyimpulkan bahwa Pilkada 2020 akan digelar pada 9 Desember 2020,” ujarnya.
Bawaslu Jawa Tengah menegaskan jika dalam pengawasan itu ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka akan segera diusut dan ditangani. Proses penanganan akan berlangsung sesuai dengan ketentuan.
“Jika temuan itu memenuhi unsur pidana maka akan diproses pidana pemilu,” katanya. (sgt/tm)